Dari keterangan anggotanya, J sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
"Sempat terjadi perlawanan saat pelaku J hendak ditangkap. Tetapi pelaku berhasil diringkus," kata Rafly.
Setelah berhasil ditangkap, polisi menemukan tiga paket sabu-sabu dari kedua pelaku dan uang tunai sebesar Rp 657.000.
"Sudah kami serahkan ke Satnarkoba Polresta Bandar Lampung untuk diproses lebih lanjut," kata Rafly.
(Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.