Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pengemudi Mobil Dikeroyok Warga di Makassar, Diduga Mabuk dan Sempat Acungkan Pistol

Kompas.com - 14/11/2020, 14:58 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - ASR (22), seorang pengemudi mobil di Makassar menjadi bulan-bulanan sejumlah pengendara motor.

Akibatnya, ASR mengalami luka di bagian kepala dan punggung terkena busur panah.

"Korban mengalami luka pada bagian kepala sebelah kiri dan mengalami luka di bagian punggung belakang akibat terkena busur (anak panah)," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com.

Kronologi

Menurut keterangan korban kepada polisi, peristiwa itu terjadi di Jalan Sultan Alauddin, tepat di samping kantor Polsek Rappocini, Jumat (13/11/2020) dini hari.

Saat itu, menurut Supriady, korban tengah melintas tiba-tiba dikejar sejumlah pemotor.

Para pemotor itu melempari mobil ASR dengan batu dan busur panah. Merasa ketakutan, korban pun lalu terus tancap gas dan bersembunyi di Kantor Polsek Rappocini yang berada di Jalan Sultan Alauddin, Makassar.

Baca juga: Sebelum Dianiaya Ratusan Pengendara Motor, Pengemudi Mobil di Makassar Sempat Acungkan Pistol

Sayangnya, sebelum masuk ke halaman kantor, mobilnya dicegat hingga ratusan orang tersebut merusak mobil dan mengeroyoknya.

Melihat kejadian itu, para petugas di Polsek Rappocini segera menolong korban dan menenangkan situasi.

"Personel Polsek Rappocini berusaha membubarkan kelompok pengendara motor, tetapi mendapat perlawanan dari massa berupa lemparan batu dan busur. Personel kemudian melakukan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan konsentrasi massa," ujar Supriady.

Baca juga: Polisi Kesulitan Ungkap Pelempar Molotov Pos Paslon Wali Kota Makassar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com