Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Gay di Banda Aceh Digerebek Warga Saat Berhubungan Badan

Kompas.com - 14/11/2020, 14:34 WIB
Raja Umar,
Khairina

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Wilyatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh mengamankan pasangan sesama jenis yang digerebek warga saat melakukan hubungan badan di rumah kos kawasan Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

"Pasangan sesama laki-laki itu digerebek oleh warga Jumat (13/11/2020) petang, setelah pemilik kos mencurigai tingkah M (27) yang baru satu bulan tinggal di kosnya itu," kata Zakwa, Penyidik WH Kota Banda Aceh, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (14/11/2020).

Baca juga: Mesum di Tempat Suci, Pasangan Gay Ditangkap, Warga Gelar Upacara Pecaruan

Zakwan menyebutkan, pasangan gay yang digerebek oleh warga saat melakukan hubungan badan itu langsung diamankan ke Markas WH Kota Banda Aceh untuk diperiksa dan menghindari amuk massa.

"Setelah digerebek, warga menghubungi WH dan langsung kami jemput untuk menghindari kemarahan warga," katanya.

Masih kata Zakwan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka M (27) dan A (29) mengakui kepada penyidik telah melakukan hubungan badan senanyak satu satu kali.

"Hasil pemeriksaan tersangka mengakui telah melakukan hubungan badan sesama jenis, saat digerebek keduanya dalam posisi setengah telanjang," sebutnya.

Baca juga: Kepergok Warga Berhubungan Intim di Tempat Suci, Pasangan Gay Ini Terancam 2 Tahun Penjara

Kedua tersangka kini sudah ditahan di ruang tahanan Satpol PP-WH Provinsi Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami sedang melakukan penyelidikan dan persiapan berkas selama 20 hari untuk dilimpahkan ke Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh dan kemarin juga sudah dilakukan visum, tinggal menunggu hasil," ungkapnya.

Keduanya melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Pasal 63 ayat 1 tentang Liwath dengan ancaman hukuman uqubuat cambuk paling banyak 100 kali atau denda paling banyak 1.000 gram emas murni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com