PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Salah satu pegawai senior di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Nanang Farid Syam mengajukan pengunduran diri.
Nanang bergabung di lembaga anti rasuah sejak 2005 melalui perekrutan Indonesia Memanggil angkatan pertama.
Kepada Kompas.com, Nanang mengatakan, surat pengunduran diri telah disampaikan secara resmi pada pimpinan KPK melalui kepala Biro SDM.
"Apa yang telah saya mulai dengan sadar, akan saya akhiri dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab," kata Nanang saat dihubungi, Sabtu (14/11/2020).
Baca juga: Penasihat Wadah Pegawai KPK Nanang Farid Syam Mengundurkan Diri
Nanang berharap, pengunduran dirinya bisa diproses pada 16 Desember 2020 karena bertepatan dengan 15 tahun dirinya berkarir di KPK.
Sejak pertama kali dilantik, Nanang ditempatkan pada Direktorat Pembinaan Jaringan Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK.
"Sepertiga usia, saya jalani bersama KPK. Banyak hal yang telah terjadi, gagasan, ide, karya, kerja sama, koalisi, kolaborasi, aksi dan tentunya terbangunnya jaringan kerja anti korupsi sebagai bidang spesialisasi saya," ujar Nanang yang kerap disapa juniornya dengan sebutan Mas Moneng.
Alumni Antropologi Universitas Andalas ini enggan merinci alasan pengunduran dirinya.
Ia hanya menegaskan, perjuangan di KPK telah selesai.
Selanjutnya perjuangan akan dilakukan di ranah yang baru.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan