KOMPAS.com - Pada Jumat (13/11/2020) siang, karangan bunga berdiri di Kantor Bawaslu Kalimantan Selatan (Kalsel) di Jalan RE Martadinata, Banjarmasin.
Sebuah kalimat menghiasi karangan bunga itu, "Turut Berduka Cita Atas Matinya Keadilan Pemilu di Kalsel".
Sebelum karangan bunga itu diterima, Bawaslu Kalsel juga mendapatkan kiriman obat herbal masuk angin sebanyak dua dus.
Obat herbal dan karangan bunga tersebut ternyata dikirimkan oleh tim hukum calon gubernur Kalsel Denny Indrayana kepada para komisioner Bawaslu Kalsel.
Sebab, telah tiga kali Denny melaporkan lawannya yang merupakan calon petahana Sahbirin Noor.
Namun, tiga kali pula laporannya dihentikan oleh Bawaslu.
Dalam laporannya, Denny bahkan telah menggandeng mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum Denny-Difriadi.
Baca juga: Sahbirin Noor Berkali-kali Dilaporkan Denny Indrayana ke Bawaslu, Ini Kata Ketua Tim Pemenangan