Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Kiriman Obat Masuk Angin dan Karangan Bunga Dukacita ke Bawaslu Kalsel

Kompas.com - 14/11/2020, 12:20 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Pada Jumat (13/11/2020) siang, karangan bunga berdiri di Kantor Bawaslu Kalimantan Selatan (Kalsel) di Jalan RE Martadinata, Banjarmasin.

Sebuah kalimat menghiasi karangan bunga itu, "Turut Berduka Cita Atas Matinya Keadilan Pemilu di Kalsel".

Sebelum karangan bunga itu diterima, Bawaslu Kalsel juga mendapatkan kiriman obat herbal masuk angin sebanyak dua dus.

Obat herbal dan karangan bunga tersebut ternyata dikirimkan oleh tim hukum calon gubernur Kalsel Denny Indrayana kepada para komisioner Bawaslu Kalsel.

Baca juga: Perjalanan 3 Kali Laporan Denny Indrayana Soal Dugaan Pelanggaran Lawannya, Semuanya Ditolak oleh Bawaslu

Kekecewaan Deny Indrayana

Paslon Denny-Difriadi resmi mendaftar ke KPUD Kalsel untuk bertarung di Pilkada Kalsel.KOMPAS.com/ANDI MUHAMMAD HASWAR Paslon Denny-Difriadi resmi mendaftar ke KPUD Kalsel untuk bertarung di Pilkada Kalsel.
Di balik kiriman tersebut, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Denny Indrayana dan Dufriadi Drajat menyimpan kekecewaan mendalam pada Bawaslu Kalsel.

Sebab, telah tiga kali Denny melaporkan lawannya yang merupakan calon petahana Sahbirin Noor.

Namun, tiga kali pula laporannya dihentikan oleh Bawaslu.

Dalam laporannya, Denny bahkan telah menggandeng mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum Denny-Difriadi.

Baca juga: Sahbirin Noor Berkali-kali Dilaporkan Denny Indrayana ke Bawaslu, Ini Kata Ketua Tim Pemenangan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com