KOMPAS.com - AS (36) warga Rancagoong, Cilaku, Cianjur diamankan polisi karena meracik miras oplosan dari alkohol 90 persen dengan berbagai minuman berenergi serta perasa minuman sesuai dengan permintaan pemesan.
AS sudah menjalankan bisnisnya sejak 6 bulan lalu dengan omzet harian mencapai Rp 4 juta per hari.
Kepada polisi, AS mengaku sudah memproduksi miras oplosan tersebut sejak ia tinggal di Jakarta.
Baca juga: Pabrik Miras Oplosan di Cianjur Digerebek Polisi, Omzetnya Rp 4 Juta Per Hari
Karena pandemi, ia pindah ke Cianjur dan ia pun meneruskan membuat miras oplosan di kampung halamannya sejak 6 bulan terakhir.
"Pelaku sendiri telah menjalankan bisnisnya tersebut sejak 6 bulan lalu dengan omzet harian mencapai Rp 4 juta," ujar Kasat Res Narkoba Polres Cianjur Iptu Ali Jupri di Mapolres Cianjur, Jumat (13/11/2020).
"Awalnya di Jakarta, sama memproduksi ini. Namun, sejak pandemi memutuskan pulang ke Cianjur dan meneruskannya di sini," kata Ali menambahkan.
Baca juga: Polisi Pastikan 5 Jenazah ABK di Dalam Freezer Tewas karena Miras Oplosan
Saat digerebek, polisi menangkap AS yang sedang meracik miras oplosan.
Selain mengamankan AS, di lokasi polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4 dus minuman berenergi berbagai merek, perasa minuman dan 14 galon berisi air mineral serta 600 kantong miras oplosan.
"Termasuk, kita sita ada 600 kantong miras oplosan yang siap edar," kata Ali.
Baca juga: 5 Jenazah ABK Disimpan di Freezer, Rekan Sebut Tewas karena Miras Oplosan
Ia menjelaskan biasanya pemesan akan mengambil langsung miras oplosan ke rumah pelaku. Namun pelaku AS juga ikut mengedarkannya ke sejumlah tempat.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan