Adapun Kepala Balai Besar pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang Lintang Purba Jaya menyarankan agar masyarakat mengecek beberapa hal sebelum membeli madu.
Hal itu bisa dilakukan untuk memastikan keamanan produk.
"Memang untuk membeli madu itu asli harus ada labelnya dan nomor izin edarnya. Itu wajib," ujar dia, Kamis (12/11/2020).
Madu yang memiliki nomor izin edar produsen telah melalui pengujian BPOM.
Lintang mempersilakan masyarakat bersikap kritis untuk mengecek beberapa hal, mulai dari sumber madu hingga komposisi.
"Kalau memang membeli madu dicek adakah nomor izinnya, kelengkapan pangannya, ada alamat produsen, komposisi, dan tanggal kedaluwarsanya," ujar Lintang.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Hamzah Arfah, Rosyid Ridho | Editor: David Oliver Purba, Farid Assifa, Aprilia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.