MATARAM, KOMPAS.com - Polresta Mataram meringkus komplotan spesialis pencurian yang telah beraksi di 67 tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto mengatakan, komplotan itu terdiri dari enam pelaku.
"Kami menangkap 7 pelaku. Enam pelaku spesialis kasus pencurian. Satunya lagi itu yang memprovokasi warga saat petugas melakukan penangkapan di Kelurahan Jempong Baru. Mereka ini beraksi di 67 TKP dari tahun 2019," kata Guntur lewat keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (13/11/2020).
Pelaku yang ditangkap berinisial HL alias Eper (45), NF (21), IK (17), MH (20), SH (30), dan AR (30).
Guntur menyebutkan, komplotan yang dipimpin Eper itu sangat terorganisasi. Eper, kata dia, dikenal dengan panggilan kadensus.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Perwira TNI Gadungan, Terbongkar karena Rasa Penasaran Seorang Ibu...
"Ketuanya dia, asalnya dari satu lingkungan semua. Dia menggerakkan tim ini untuk melakukan pencurian," jelas Guntur.
Guntur mengatakan, komplotan pencuri ini telah meresahkan warga Kota Mataram selama setahun terakhir.
Mereka telah mencuri di 67 lokasi sejak 2019. Sasarannya pun beragam, mulai dari perumahan, pertokoan, dan perkantoran.
Bahkan salah satu aksi komplotan ini terekam CCTV dan viral di media sosial.
"Mereka membobol sejumlah ritel modern. Lalu juga konter lengkap dengan beberapa brangkas. Mereka ini sangat meresahkan," sebut Guntur.