Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Malut Masuk Rumah Sakit karena Kelelahan Usai Dampingi Tim KPK

Kompas.com - 13/11/2020, 20:20 WIB
David Oliver Purba

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba menjalani perawatan medis di RS Prima Ternate, akibat kelelahan saat mendampingi tim Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pengawasan di Malut.

Abdul Gani merasa pusing usai menggelar jumpa pers bersama KPK, OJK, dan PLN di kediaman gubernur di Jalan A Yani, Kelurahan Takoma, Kamis (12/11/2020).

"Gubernur Malut alami kelelahan saat mendampingi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi," kata Kepala Biro Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik (PKKP) Malut Rahwan Suamba di Ternate, dikutip dari Antara, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: Saksi Melihat Lebih dari Satu Orang Berada di Lokasi, Berseragam TNI, dan Menenteng Senjata

Rahwan mengatakan, kegiatan gubernur selama sepekan cukup padat sehingga mengalami kelelahan.

"Kendati demikian, kondisi gubernur sudah membaik dan saat ini sudah bisa duduk dan makan, hanya perlu istirahat, dan rencananya hari ini telah mendapatkan izin untuk pulang," kata Rahwan.

Baca juga: Sopi Masuk RUU Larangan Minuman Beralkohol, Pemprov: Itu Artinya Menghapus Budaya NTT

Sebelumnya, Gubernur Abdul Gani Kasuba saat mendampingi tim KPK menyatakan, sebagai kepala daerah dan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, semua yang hadir pada kegiatan ini memiliki tanggung jawab yang tinggi terhadap segala bentuk penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Pemprov Malut memiliki komitmen dalam menata sebuah pemerintahan yang bersih dari korupsi.

"Pada pemerintahan yang kedua ini, saya mengawali dengan menyambangi KPK di Jakarta untuk meminta dukungan sekaligus mengawasi saya dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai kepala daerah," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com