Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelelahan, Gubernur Maluku Utara Dilarikan ke Rumah Sakit

Kompas.com - 13/11/2020, 18:41 WIB
Dheri Agriesta

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dirawat di Rumah Sakit Prima Ternate akibat kelelahan setelah menjalani tugas dalam sepekan terakhir.

"Gubernur Malut alami kelelahan saat mendampingi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi," kata Kepala Biro Protokol Kerja Sama dan Komunikasi Publik (PKKP) Malut Rahwan Suamba di Ternate seperti dikutip dari Antara, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: Kronologi Penangkapan Perwira TNI Gadungan, Terbongkar karena Rasa Penasaran Seorang Ibu...

Abdul Ghani dibawa ke RS Prima karena mengalami pusing setelah menggelar jumpa pers bersama perwakilan KPK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) di kediaman gubernur, Kelurahan Takoma, Kamis (12/11/2020).

Rahwan mengatakan, kegiatan gubernur selama seminggu terakhir cukup padat. Hal itu membuat gubernur mengalami kelelahan.

Ia menambahkan, kondisi gubernur sudah membaik. Orang nomor satu di Maluku Utara iu telah bisa duduk dan makan.

"Hanya perlu istirahat dan rencananya hari ini telah mendapatkan izin untuk pulang," kata Rahwan.

Sebelumnya, Gubernur Abdul Gani Kasuba saat mendampingi tim KPK menyatakan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, dirinya memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Baca juga: Profil Sultan Baabullah, Pahlawan Nasional dari Maluku Utara

Pemprov Maluk Utara, kata dia, memiliki komitmen menata pemerintahan yang bersih dari korupsi. Sehingga, dibutuhkan kepala daerah yang berintegritas dan berkomitmen.

"Pada pemerintahan yang kedua ini, saya mengawali dengan menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk meminta dukungan sekaligus mengawasi saya dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai kepala daerah," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com