Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

32 Warga di Satu Desa Positif Covid-19, Sekda Gianyar: Warga Lalai Terapkan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 13/11/2020, 17:40 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GIANYAR, KOMPAS.com - Sebanyak 32 warga di Banjar Tebongkang, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, terkonfirmasi positif Covid-19.

Sekda Kabupaten Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan, penularan terjadi karena masyarakat lalai menerapkan protokol kesehatan.

Warga juga tak menerapkan surat edaran yang dikeluarkan Majelis Desa Adat (MDA) dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali terkait pembatasan upacara keagamaan.

"Jadi itu, akibat tidak disiplin tidak sesuai dengan regulasi yang ada. Artinya tidak mengindahkan protokol kesehatan, sehingga terjadi seperti itu," kata Wijaya saat dihubungi, Jumat (13/11/2020).

Dari penelusuran Satgas Covid-19 Gianyar, 32 kasus positif itu berasal dari dua klaster penularan, yakni acara pernikahan dan penguburan jenazah.

Protokol kesehatan diduga tak diterapkan di dua acara adat tersebut. Padahal, kata Wijaya, pembatasan jumlah peserta yang hadir penting karena masih ada kasus positif tanpa gejala.

Baca juga: Rombongan DPRD Kabupaten Malang Kecelakaan di Tol Ngawi-Solo, Seorang Anggota Dewan Tewas

"Makanya tidak ngeh ada virus apalagi di sana dia berdesak-desakan terjadilah itu. Awalnya itu tidak tau sama sekali yang berkunjung ke sana tidak ngeh bahwa dirinya ada gejala seperti itu," katanya.

Menurut Wijaya, dua acara itu dihadiri ratusan warga dari Banjar Tebongkang, Desa Singakerta.

Meski tak datang dalam waktu bersamaan, mereka keluar masuk seperti acara pada umumnya.

"Ini mobilitas sifatnya biasanya datang lagi keluar lagi. Karena, biasanya kalau di desa upacaranya (warga) seluruh banjar datang," katanya.

Wijaya menambahkan, Pemkab Gianyar telah mengedukasi kepala desa dan masyarakat setempat.

Setelah diedukasi, warga yang positif Covid-19 sepakat melaksanakan isolasi di tempat yang telah disiapkan Pemkab Gianyar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com