SAMARINDA, KOMPAS.com – Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Kutai Timur, Kompol Mawan Riswandi, punya tiga penyakit penyerta sebelum terserang Covid-19 dan meninggal dunia.
Mawan tutup usia saat dirawat di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS), Samarinda, Jumat (13/11/2020).
“Beliau punya riwayat hipertensi, gangguan pencernaan (gastroenteritis akut) dan sindrom gangguan pernapasan (acute respiratory distress syndrome),” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, Bahrani Hasanal saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/11/2020).
Baca juga: Satu Pekan Dirawat Positif karena Covid-19, Wakapolres Kutai Timur Meninggal
Dengan kondisi tersebut, kata dia, saat terkonfirmasi positif Covid-19 kondisi Mawan terus memburuk.
Selain itu, lanjut Bahrani, Mawan juga juga mengalami pneumonia atau terjadi peradangan paru-paru karena komplikasi Covid-19.
“Semua itu menyerang paru-paru, ya pneumonia itu,” tuturnya.
Karena kondisi tersebut, bisa menyebabkan kerusakan fatal pada paru-paru.
Diberitakan sebelumnya, Mawan dinyatakan positif Covid-19, berdasarkan hasil swab PCR, Sabtu (7/11/2020).
Baca juga: UPDATE 13 November: Tambah 104 Orang, Pasien Meninggal Dunia akibat Covid-19 Capai 15.037
Awalnya, Mawan dirujuk ke RSUD Kudungga Sangatta, Kutai Timur.