Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Perajin Alkohol Bekonang soal RUU Larangan Minuman Beralkohol

Kompas.com - 13/11/2020, 17:16 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Paguyuban perajin alkohol di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, tidak ambil pusing dengan adanya RUU tentang Larangan Minuman beralkohol (minol) yang tengah digodok oleh Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pasalnya, pembuatan alkohol yang mereka lakukan secara turun temurun bukan untuk kebutuhan konsumsi (minum), melainkan untuk kebutuhan medis atau kesehatan.

Salah satu pusat home industri pembuatan alkohol di Kabupaten Sukoharjo adalah Desa Bekonang di Kecamatan Mojolaban.

"Kita kan buat bukan minuman beralkohol. Kita kan harus bisa membedakan. Alkohol untuk kepentingan medis juga perlu," kata Ketua Paguyuban Perajin Alkohol Bekonang, Sukoharjo, Sabariyono dihubungi Kompas.com, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: Pemprov NTT: RUU Larangan Minuman Beralkohol Pasti Akan Ditolak Masyarakat

Oleh karena itu, jelas dia RUU Larangan Minuman beralkohol yang diusulkan tiga partai yakni Gerindra, PPP dan PKS tidak memengaruhi produksi alkohol di wilayahnya.

Sabariyono menerangkan Bekonang memang terkenal sebagi pusat pembuatan alkohol, selain di Kecamatan Polokarto.

Tong-tong yang digunakan untuk proses pembuatan alkohol di Desa Ciu BekonangKompas.com/Nur Rohmi Aida Tong-tong yang digunakan untuk proses pembuatan alkohol di Desa Ciu Bekonang

Dia menyebut perajin alkohol di Bekonang ada 50 kepala keluarga.

Kemudian di Kecamatan Polokarto ada sekitar 92 kepala keluarga.

Sehingga total perajin alkohol di dua kecamatan jumlahnya ada sekitar 142 kepala keluarga. Semua sudah memiliki izin alias legal.

Baca juga: Kritik RUU Minol, Pemprov NTT Sayangkan DPR Hanya Berpikir Dampak Mabuknya Saja

Bahkan, para perajin alkohol di Bekonang dan Polokarto mendapat pendampingan dari pemerintah.

Sabariyono menjelaskan produksi alkohol di Desa Bekonang berawal dari zaman penjajahan Belanda sekitar tahun 1940-an.

Awal mulanya produksi alkohol untuk minuman ciu berkadar 35 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com