Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Kasus Penipuan TNI Gadungan di Tanah Air, 7 Tahun Tipu Istri hingga Rayu Perempuan untuk Dinikahi

Kompas.com - 13/11/2020, 15:15 WIB
Rachmawati

Editor

5. Tipu orang tuan calon Tamtama Rp 30 juta

Ricardo Lekipeuw (22) anggota TNI gadungan ditangkap karena menipu salah satu orangtua calon Tamtama hingga puluhan juta rupiah.

Pria yang mengaku berpangkat sersan satu ini diringkus di kawasan OSM, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, Selasa (10/3/2020).

Ricardo mengaku bertugas di Korem 151/Binaya dan bisa meloloskan para calon siswa yang sedang mengikuti seleksi anggota TNI.

“Menurut keterangan orang tua calon siswa bahwa pada tanggal 20 November 2019 saudara Ricardo bersama pacarnya pulang liburan ke kampung halamannya di Desa Tutukembung Kepulauan Tanimbar."

Baca juga: Pria Asal Medan 12 Tahun Jadi TNI Gadungan, Dandim: Banyak Prajurit yang Dibohonginya

"Saat itu Ricardo mengatakan kepada keluarganya kalau ada mau masuk menjadi TNI AD, ia bisa membantu dan mengurus untuk menjadi anggota TNI,” kata Kepala Penerangan Kodam XVI/Pattimura Kolonel Jansen Simanjuntak.

Ricardo pun mematok mahar sebesar Rp85 juta untuk meloloskan anak dari calon korban itu. Tapi, korban hanya menyanggupi membayar Rp 65 juta. Uang itu baru dibayarkan ketika Ricardo pulang ke Ambon. Namun pelaku meminta yang sebesar Rp 30 juta.

“Setelah Ricardo balik ke Ambon dia lalu meminta korban mengirim uang sebesar Rp 30 juta, jadi korban ini mengirim dua kali awalnya Rp 5 juta dan setelah itu 25 Juta,” katanya.

Saat mengetahui pelaku bukan anggota, korban langsung menuju ke Ambon dengan kapal laut dan menanyakan status Rocardo ke Kodam XVI/Pattimura.

Baca juga: Mengaku Panitia Seleksi Calon Anggota, TNI Gadungan Tipu Warga Rp 30 Juta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com