Sementara itu di Pemalang, Jawa Tengah, AR (25) diamankan karena mengaku sebagai perwira TNI berpangkat kapten dan ia menipu seorang perempuan berinisial SM (39).
Kepada SM, R mengaku akan menikahinya dan korban telah mentransfer uang Rp 60 juta kepada R yang mengaku sudah pindah tugas dari Jakarta ke Pemalang.
“Pelaku merayu korbannya agar mentransfer uang Rp 60 juta untuk kepindahan tugas ke Kodim Pemalang. Akal bulus pelaku berhasil dan korbannya mengirim uang dengan harapan akan dinikahi,” ujar Kasubag Humas Polres Pekalongan AKP Akrom, Rabu (8/4/2020).
R dan SM berkenalan di media sosial sejak Januari 2020. Mereka pun menjali hubungan asmara.
Setelah mendapat laporan dari SM, polisi akhirnya mendapat informasi jika pelaku telah ditangkap oleh anggota Koramil Taman.
“Kapten gadungan tersebut sebelumnya ditangkap oleh Koramil Taman. Karena lokasi kejadian penipuan di wilayah hukum kami, kemudian dilimpahkan ke Polres Pekalongan,” tuturnya.
Baca juga: Mengaku Anggota TNI Berpangkat Kapten, Pria Ini Tipu Perempuan Rp 60 Juta, Ini Modusnya