Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik RUU Minol, Pemprov NTT Sayangkan DPR Hanya Berpikir Dampak Mabuknya Saja

Kompas.com - 13/11/2020, 15:12 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengritik Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) yang sedang dibahas di Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT Marius Ardu Jelamu menyayangkan cara berpikir DPR yang hanya melihat dampak dari minuman beralkohol hanya sebatas memabukan saja. Menurutnya, cara berpikir seperti itu sangat sederhana.

Baca juga: Tak Punya Uang untuk Beli Miras Tambahan, 3 Pemuda Begal Pelajar

Selain itu, RUU Minol juga akan mengancam perekonomian warga NTT yang hidupnya bergantung pada usaha membuat minuman tradisional beralkohol asal NTT, sopi atau sophia.  

"Kecuali negara membuat undang-undang untuk pendidikan dan kesehatan gratis baru boleh mengeluarkan undang--undang tersebut," ujar Marius kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (13/11/2020) siang.

Ancam budaya lokal

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laikodat, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi, Wakil Ketua DPRD NTT Gabriel Beri Bina, Rektor Undana, Fredrik L Benu, Komandan Lantamal VII Kupang Brigjen TNI (Mar) Kasirun Situmorang, Komandan Lanud El Tari Kupang Kolonel Pnb Agus Setiawan, Perwakilan dari Polda NTT dan sejumlah pejabat lainnya, sedang mencicipi minuman keras Sophia di Undana Kupang, Kamis (20/6/2019)KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laikodat, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi, Wakil Ketua DPRD NTT Gabriel Beri Bina, Rektor Undana, Fredrik L Benu, Komandan Lantamal VII Kupang Brigjen TNI (Mar) Kasirun Situmorang, Komandan Lanud El Tari Kupang Kolonel Pnb Agus Setiawan, Perwakilan dari Polda NTT dan sejumlah pejabat lainnya, sedang mencicipi minuman keras Sophia di Undana Kupang, Kamis (20/6/2019)

Selain ancam perekonomiam masyarakat, menurut Marius, RUU itu juga dianggap tidak menghargai warisan budaya leluhur NTT.

Menurut Marius, sopi sudah lekat dengan budaya ribuan tahun lalu. Bagi warga NTT, sopi tak hanya sekedar minuman, namun juga memiliki nilai kebudayaan.

"Sehingga kalau mereka mau membuat RUU itu berarti mereka mau menghapus budaya NTT," tegas Marius.

"Misalnya di Manggarai, pembicaraan adat belum bisa dimulai tanpa minuman itu. Termasuk juga di Timor, setiap upacara adat ataupun sanksi adat harus disertai minuman sopi. Itu warisan budaya dari para leluhur yang sudah berlangsung ribuan tahun lalu," tambah Marius.

Baca juga: Gubernur NTT Mengklaim Miras Sophia Diminati Rusia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com