KOMPAS.com – Dokter dan bidan Puskesmas Curahnongko, Jember, berinisial AM dan AY telah ditarik dari puskesmas tersebut.
Dokter AM dipindahkan ke Dinkes Jember. Sedangkan bidan AY dipindahkan ke puskesmas kecamatan lain.
Hal itu dilakukan setelah video mesum yang diduga dilakukan dokter dan bidan tersebut tersebar dan viral.
“Dinkes sudah mengambil langkah dan menyampaikan ke saya untuk memudahkan pemeriksaan,” kata Kepala Inspektorat Jember Joko Santoso, kepada Kompas.com, via telepon, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Dokter dan Bidan Puskemas yang Video Mesum Viral Terancam Diberhentikan dari PNS
Joko mengatakan, Inspektorat sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Jember terkait pemeriksaan dua PNS tersebut.
Selanjutnya, pihak Inspektorat yang akan melanjutkan pemeriksaan karena sanksi hukuman bagi pelaku dalam video mesum tersebut berat.
Baca juga: Suami Bidan yang Video Mesumnya Viral: Rumah Tangga Saya Hancur
Joko masih belum bisa memastikan apakah orang dalam video itu memang dokter dan bidan PNS Puskesmas Curahnongko seperti yang tersebar di masyarakat.
Sebab, dirinya masih belum menerima berkasnya, karena masih ada di Dinas Kesehatan Jember.