Sementara itu, Kepala Inspektorat Jember Joko Santoso mengatakan, hingga saat ini masih menunggu berkas pemeriksaan dari Dinas Kesehatan.
Jika perbuatan yang dilakukan terbukti kebenarannya, maka kedua pelaku terancam hukuman disiplin berat. Yaitu pembebasan tugas dan diberhentikan dari PNS.
“Ancamannya nanti disiplin berat,” ujar dia.
Saat ini, kata dia, Dinkes Jember sudah mengambil sejumlah langkah untuk menyikapi kasus tersebut.
Salah satunya, dengan menarik para pelaku dari tempat dinas sebelumnya.
Untuk dokter tersebut, kata dia, telah ditarik ke Dinkes Jember sedangkan bidannya dipindah ke puskesmas kecamatan lain.
Baca juga: Kisah Hartono, 35 Tahun Hanya Terbaring di Kasur akibat Penyakit Saraf
Terpisah, suami bidan AY, HW mengaku hubungan rumah tangganya yang dibangun selama ini menjadi berantakan setelah video tersebut viral.
“Rumah tangga saya sekarang hancur sekarang ini,” katanya.
Tidak hanya, ia juga tidak tega dengan kondisi psikis anak-anaknya saat ini yang masih kecil.
Apalagi, video yang memperlihatkan adegan tak senonoh istri dengan selingkuhannya tersebut telah viral di media sosial.
“Bagaimana nanti dengan anak-anak yang masih kecil,” tutur dia.
Saat ini, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah berkas untuk melaporkan kasus itu ke polisi.
Penulis : Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor : Robertus Belarminus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.