"Alasan peminjaman tersebut untuk menalangi anggotanya yang lagi berdinas dengan alasan kalau di TNI pengajuan uang tidak bisa langsung cair," katanya.
Seiring berjalan waktu, hubungan antara NI dan AN juga semakin dekat. J pun penasaran dengan status pekerjaan NI.
Ia pun mendatangi petugas piket di Kesatriaan Praja Raksaka Kepaon, Denpasar, untuk mengonfirmasi pengakuan NI sebelumnya.
Setelah diperiksa, petugas piket menyebutkan, NI bukan anggota TNI.
Setelah itu, anggota TNI menangkap NI di kediamannya. Kapten gadungan itu dibawa ke Kesatriaan Praja Raksaka untuk dimintai keterangan.
"Pelaku mengaku sebagai Anggota TNI AD untuk mencari uang dengan menipu orang lain," kata Sukertia.
Dalam penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti tas, pedang berbentuk stik besi, dompet berisi uang Rp 260.000, dua headset, dua handy talkie beserta charger, dan dua ponsel.