Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Penghinaan Gubernur Kalbar Saat Demo, Polisi Panggil Korlap Aksi

Kompas.com - 13/11/2020, 11:57 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Polisi mendalami laporan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji terkait dugaan penghinaan dalam aksi menolak Undang-undang Cipta Kerja pada Selasa (10/11/2020).

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin menerangkan, laporan itu sedang ditindaklanjuti dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

“Laporan ini masih tahap penyelidikan. Tentunya kami akan memeriksa korlap dan pihak-pihak yang ada di lokasi kejadian,” kata Komarudin saat dihubungi, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: Gubernur Kalbar Resmi Laporkan Mahasiswa yang Maki-maki Saat Demo

Sutarmidji melaporkan mahasiswa yang melontarkan kata-kata makian saat berorasi menolak Undang-undang Cipta Kerja.

 

Laporan itu dibuat Sutarmidji secara pribadi pada Kamis (12/11/2020).

Saat melapor, dia turut membawa bukti video orasi mahasiswa tersebut.

Sutarmidji berang dengan aksi demonstrasi mahasiswa menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan Kantor Gubernur Kalbar.

Pasalnya, salah satu orator aksi mengucapkan kata-kata makian.

Baca juga: Dimaki-maki Mahasiswa Saat Demo Tolak Omnibus Law, Gubernur Kalbar Ancam Lapor Polisi

Si orator kecewa lantaran tuntutannya untuk bertemu Sutarmidji tidak dipenuhi.

“Saya sebenarnya tidak suka dengan cara-cara (demonstrasi) seperti itu dan saya akan masalahkan (yang) maki-maki saya itu,” kata Sutarmidji kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com