Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Surat Palsu Gubernur Kaltim Minta Sumbangan Pengamanan, Tercantum Nomor WhatsApp dan Rekening

Kompas.com - 13/11/2020, 11:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Surat palsu mengatasnamakan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor beredar di sejumlah direksi perushaan di Kaltim sejak Senin (9/11/2020).

Surat tersebut meminta bantuan dana pengamanan pelaksaan Pilkada karena Pemprov Kaltim kekurangan dana APBD.

Terkait surat palsu tersebut, Gubernur Isran Noor melalui Biro Hukum Sekretariat Provinsi Kaltim resmi membuat laporan ke Polda Klatim pada Rabu (11/11/2020).

Berikut 4 Fakta surat palsu yang mengatasnamakan Gubernur Kaltim Isran Noor:

Baca juga: Gubernur Kaltim Buat Laporan Polisi Terkait Surat Palsu Permintaan Bantuan Pilkada

1. Humas pastikan surat tersebut palsu

Surat palsu yang mengatasnamakan Gubernur Isran Noor memiliki nomor surat 443/1827.02/11-II/BKD dan berkop Gubernur Kaltim.

Surat tersebut menyebutkan jika Gubernu Kaltim meminta bantuan dana pengamanan pelaksaan pilkada karena Pemprov Kaltim kekurangan dana APBD.

Kepala Biro Humas Kaltim M Syafranuddin memastikan surat tersebut hoaks atau palsu.

“Kami kaget begitu dapat pemberitahuan dari pihak Bank Mandiri. Mereka konfirmasi ke Pemprov Kaltim. Kami tegaskan itu hoaks,” ungkap pria dengan sapaan Ivan ini saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/11/2020).

Ivan menegaskan Gubernur Kaltim tidak pernah mengeluarkan surat apapun perihal permintaan bantuan dana untuk pelaksaan pilkada 2020.

Sebab, Pemprov Kaltim sudah menyediakan anggaran.

Baca juga: Beredar Surat Palsu Gubernur Kaltim Minta Sumbangan Pengamanan Pilkada, Humas: Kami Lapor Polisi

2. Sertakan nomor whatsapp dan rekening

Ilustrasi WhatsappShutterstock/Antonio Salaverry Ilustrasi Whatsapp
Di dalam surat bernomor 443/1827.02/11-II/BKD dan berkop Gubernur Kaltim, pelaku menyertakan nomor WhatsApp dan nomor rekening atas nama Achmad Abidin.

Nomor rekening yang disertakan adalah 123-000-993005-0 milik Bank Mandiri atas nama Achmad Abidin dan nomor WhatsApp 1821 1456 8768.

Ia mengatakan jika stempel dan juga tanda tangan Gubernur dipalsukan.

“Nomor surat dan urusan suratnya aneh. Stempel dan tanda tangan Pak Gubernur juga palsu,” jelas dia.

Baca juga: Pemprov Banten Akan Lapor Polisi soal Surat Palsu Permintaan Bantuan Pilkada

3. Dilaporkan ke polisi

Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor melalui Biro Hukum Sekretariat Provinsi Kaltim, resmi membuat laporan ke Polda Kaltim, Rabu (11/11/2020).

Surat pengaduan polisi, kata Ivan sapaan akrab Syafranuddin, ditandatangani langsung Gubernur Isran Noor, diserahkan dirinya dan Kabag Bantuan Hukum Biro Hukum Setdaprov Kaltim, Edy untuk laporan polisi.

“Harapan kami kasus pemalsuan surat Gubernur Kaltim bisa diusut sehingga pelakunya bertanggung jawab,” tegas Ivan.

Saat melaporkan pihaknya melampirkan bukti-bukti di antaranya bukti surat palsu tersebut, serta nama dan pemilik nomor rekening yang tercantum dalam surat tersebut.

Baca juga: Polres Bandara Soetta Tangkap Calon Penumpang yang Pakai Surat Palsu Bebas Covid-19

4. Belum ada laporan korban

Kepala Biro Humas Kaltim Syafranuddin didampingi Kabag Bantuan Hukum Biro Hukum Setdaprov Kaltim, Edy saat membuat laporan ke Polda Kaltim, Rabu (11/12/2020). Dok. Biro Humas Pemprov Kaltim Kepala Biro Humas Kaltim Syafranuddin didampingi Kabag Bantuan Hukum Biro Hukum Setdaprov Kaltim, Edy saat membuat laporan ke Polda Kaltim, Rabu (11/12/2020).
Kepala Biro Humas Kaltim M Syafranuddin sejauh ini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat atau perusahaan yang tertipu atau pernah mengirim uang ke rekening tersebut.

“Karena itu kami juga minta kepada masyarakat yang merasa pernah transfer uang ke rekening yang tercantum dalam surat segera lapor kami biar kami teruskan ke polisi,” jelasnya.

Selain itu Ivan juga mengingatkan kepada perusahaan atau masyarakat yang menerima surat tersebut agar tidak melayani permintaan tersebut.

Selain itu jika menemukan ada yang mengantar surat palsu tersebut untuk segera diamankan guna proses hukum.

“Nomor surat dan urusan suratnya aneh. Stempel dan tanda tangan Pak Gubernur juga palsu,” jelas dia.

Baca juga: 70 Persen Kasus Positif Covid-19 Kaltim Disumbang dari Klaster Keluarga dan Perusahaan

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Zakarias Demon Daton | Editor : Khairina, Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com