KOMPAS.com - Surat palsu mengatasnamakan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor beredar di sejumlah direksi perushaan di Kaltim sejak Senin (9/11/2020).
Surat tersebut meminta bantuan dana pengamanan pelaksaan Pilkada karena Pemprov Kaltim kekurangan dana APBD.
Terkait surat palsu tersebut, Gubernur Isran Noor melalui Biro Hukum Sekretariat Provinsi Kaltim resmi membuat laporan ke Polda Klatim pada Rabu (11/11/2020).
Berikut 4 Fakta surat palsu yang mengatasnamakan Gubernur Kaltim Isran Noor:
Baca juga: Gubernur Kaltim Buat Laporan Polisi Terkait Surat Palsu Permintaan Bantuan Pilkada
Surat palsu yang mengatasnamakan Gubernur Isran Noor memiliki nomor surat 443/1827.02/11-II/BKD dan berkop Gubernur Kaltim.
Surat tersebut menyebutkan jika Gubernu Kaltim meminta bantuan dana pengamanan pelaksaan pilkada karena Pemprov Kaltim kekurangan dana APBD.
Kepala Biro Humas Kaltim M Syafranuddin memastikan surat tersebut hoaks atau palsu.
“Kami kaget begitu dapat pemberitahuan dari pihak Bank Mandiri. Mereka konfirmasi ke Pemprov Kaltim. Kami tegaskan itu hoaks,” ungkap pria dengan sapaan Ivan ini saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/11/2020).
Ivan menegaskan Gubernur Kaltim tidak pernah mengeluarkan surat apapun perihal permintaan bantuan dana untuk pelaksaan pilkada 2020.
Sebab, Pemprov Kaltim sudah menyediakan anggaran.
Baca juga: Beredar Surat Palsu Gubernur Kaltim Minta Sumbangan Pengamanan Pilkada, Humas: Kami Lapor Polisi
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan