Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Surat Palsu Gubernur Kaltim Minta Sumbangan Pengamanan, Tercantum Nomor WhatsApp dan Rekening

Kompas.com - 13/11/2020, 11:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Surat palsu mengatasnamakan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor beredar di sejumlah direksi perushaan di Kaltim sejak Senin (9/11/2020).

Surat tersebut meminta bantuan dana pengamanan pelaksaan Pilkada karena Pemprov Kaltim kekurangan dana APBD.

Terkait surat palsu tersebut, Gubernur Isran Noor melalui Biro Hukum Sekretariat Provinsi Kaltim resmi membuat laporan ke Polda Klatim pada Rabu (11/11/2020).

Berikut 4 Fakta surat palsu yang mengatasnamakan Gubernur Kaltim Isran Noor:

Baca juga: Gubernur Kaltim Buat Laporan Polisi Terkait Surat Palsu Permintaan Bantuan Pilkada

1. Humas pastikan surat tersebut palsu

Surat palsu yang mengatasnamakan Gubernur Isran Noor memiliki nomor surat 443/1827.02/11-II/BKD dan berkop Gubernur Kaltim.

Surat tersebut menyebutkan jika Gubernu Kaltim meminta bantuan dana pengamanan pelaksaan pilkada karena Pemprov Kaltim kekurangan dana APBD.

Kepala Biro Humas Kaltim M Syafranuddin memastikan surat tersebut hoaks atau palsu.

“Kami kaget begitu dapat pemberitahuan dari pihak Bank Mandiri. Mereka konfirmasi ke Pemprov Kaltim. Kami tegaskan itu hoaks,” ungkap pria dengan sapaan Ivan ini saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/11/2020).

Ivan menegaskan Gubernur Kaltim tidak pernah mengeluarkan surat apapun perihal permintaan bantuan dana untuk pelaksaan pilkada 2020.

Sebab, Pemprov Kaltim sudah menyediakan anggaran.

Baca juga: Beredar Surat Palsu Gubernur Kaltim Minta Sumbangan Pengamanan Pilkada, Humas: Kami Lapor Polisi

2. Sertakan nomor whatsapp dan rekening

Ilustrasi WhatsappShutterstock/Antonio Salaverry Ilustrasi Whatsapp
Di dalam surat bernomor 443/1827.02/11-II/BKD dan berkop Gubernur Kaltim, pelaku menyertakan nomor WhatsApp dan nomor rekening atas nama Achmad Abidin.

Nomor rekening yang disertakan adalah 123-000-993005-0 milik Bank Mandiri atas nama Achmad Abidin dan nomor WhatsApp 1821 1456 8768.

Ia mengatakan jika stempel dan juga tanda tangan Gubernur dipalsukan.

“Nomor surat dan urusan suratnya aneh. Stempel dan tanda tangan Pak Gubernur juga palsu,” jelas dia.

Baca juga: Pemprov Banten Akan Lapor Polisi soal Surat Palsu Permintaan Bantuan Pilkada

3. Dilaporkan ke polisi

Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor melalui Biro Hukum Sekretariat Provinsi Kaltim, resmi membuat laporan ke Polda Kaltim, Rabu (11/11/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com