KOMPAS.com - MA (19) mahasiswa di Banjarmasin, Kalimantan Selatan tewas di tangan dua pria yang baru ia kenal.
Pelaku, JE (30) dan HE (30) membunuh MA karena kesal korban tak mau meminjami uang Rp 500.000. Ironisnya, MA tewas oleh senjata tajam miliknya sendiri yang digunakan oleh dua pelaku untuk membacok MA>
Tersangka dan korban baru mengenal beberapa hari dikenalkan oleh teman MA.
Dua tersangka yang berasal dari Kabupaetn Tapin tersebut kemudian menumpang di kontrakan milik MA.
Baca juga: Terungkap Motif 2 Pelaku Pembunuh Mahasiswa di Banjarmasin
JE dan HE adalah seorang pengangguran yang dikenal sebagai preman di sekitar kontrakan tempat tinggal korban.
Selasa (10/11/2020) malam, saat menginap di rumah korban, JE dan HE meminjam uang Rp 500.000 kepada MA. Namun MA menolak dan mengaku tak memiliki uang.
Kedua tersangka kesal dan memaksa MA untuk memberikan uang. Korban akhirnya marah dan membentak kedua tersangka.
Baca juga: Coba Kabur dan Lawan Polisi, 2 Pembunuh Mahasiswa di Banjarmasin Ditembak
"Dua tersangka ini baru kenal dengan korban, kemudian dia minta uang sebesar Rp 500.000 tapi sama korban tidak dikasi," ujar Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Idit Aditya dalam gelar perkara di Mapolsek Banjarmasin Selatan, Rabu (11/11/2020) sore.
"Kemungkinannya seperti itu karena dua-duanya pengangguran, sementara korban merupakan mahasiswa," ujar Idit.
Korban tinggal di kontrakan di Jalan Bumi Mar Raya, Kompleks Buncit Indah, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Baca juga: Kesal Tak Dipinjami Uang, 2 Pemuda di Banjarmasin Habisi Teman yang Baru Dikenalnya
Ia dan rekannya HE kemudian menganiaya MA. JE mengaku awalnya ia sama sekali tak berniat untuk membunuh korban dan hanya ingin memberi pelajaran kepada MA.
"Setelah itu saya pukul dengan kayu dan saya tangkap dia. Saya pegang kemudian di bacok sama yang satunya," kata JE.
JE mengatakan mandau yang digunakan melukai korban mereka dapatkan dari dalam kamar kontrakan. Senjata itu adalah milik korban.
Baca juga: Dipicu Dendam Lama, Pria di Banjarmasin Bacok Seterunya hingga Tewas
"Senjatanya ada di dalam kamar itu milik korban. Setelah kami pukul dan bacok kami langsung lari pak," bebernya.
Usai membunuh korban, kedua tersangka kemudian meninggalkan korban di kontrakan dalam kondisi bersimbah darah.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Idit Aditya mengatakan dua tersangka ditangkap setelah ada saksi yang melihat keduanya keluar dari kontrakan sesaat setelah membunuh korban.
"Ditangkapnya bersamaan karena pada saat itu mereka juga belum jauh. Masih disekitaran TKP. Saat melihat petugas mereka lari dan kami kejar hingga tertangkap," bebernya.
Baca juga: Bela Kakak Perempuannya, Pemuda di Banjarmasin Tikam Iparnya hingga Tewas, Ini Ceritanya
Ia mengatakan dua pelaku ditembak karena sempat melawan petugas dan dikhawatirkan kabur.
Keduanya kini mendekam di sel tahanan Polsek Banjarmasin Selatan dan akan dijerat Pasal 338 Juncto Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andi Muhammad Haswar | Editor: Dony Aprian,Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.