SERANG, KOMPAS.com - Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Serang Lintang Purba Jaya meminta masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli produk madu.
Hal itu guna memastikan madu yang dikonsumsi merupakan madu asli dan tidak berdampak timbulnya berbagai penyakit.
"Memang untuk membeli madu itu asli harus ada labelnya, dan nomor izin edarnya. Itu wajib," kata Lintang saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (12/11/2020).
Dijelaskan Lintang, madu yang sudah memiliki nomor izin edar produsen, maka dijamin keasliannya karena sudah melalui proses pengujian dari BPOM.
Baca juga: Pakar Madu dari UI: Madu Asli dan Palsu Sulit Dibedakan, Cara Umum Selama Ini Salah
"Kalau memang membeli madu di cek adakah nomor izinnya, kelengkapan pangannya, ada alamat produsen, komposisi, dan tanggal kedaluwarsanya," ujar Lintang.
Selain itu, Lintang meminta agar masyarakat memgecek bahwa sumber madunya itu dari mana. Jika tahu, masyarakat dipersilakan.
Lintang menegaskan bahwa madu yang diproduksi oleh MS (47) dan berhasil diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Banten dipastikan tidak memiliki label.
"Kita hanya bisa menghimbau produk (madu) ini tanpa label, tidak untuk dikonsumsi," tandasnya.
Baca juga: Pabrik Madu Khas Banten Palsu Dibongkar Polisi, Tiga Orang Diamankan
Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten membongkar produksi madu palsu khas Banten di Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
Para pelaku memanfaatkan adanya pandemi Covid-19 untuk memproduksi dan mengedarkan madu palsu sebagai obat daya tahan tubuh.
Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka, yakni penjual dan pemilik pabrik pembuatan madu palsu.
Ketiga pelaku yakni As (24), warga Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, sebagai penjual.
Kemudian Tm (35), warga Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, sebagai karyawan pabrik madu.
Selanjutnya, MS (47), warga Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sebagai pemilik pabrik madu palsu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.