Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Kasus Bagi-bagi Beras Cawalkot Makassar, Tersangka Kabur dan Polisi Hentikan Penyidikan

Kompas.com - 13/11/2020, 07:27 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi menghentikan kasus dugaan politik uang dengan modus bagi-bagi beras yang dilakukan tim pasangan calon wali kota Makassar nomor urut 1 Danny Pomanto-Fatmawati Rusdu.

Penghentian dilakukan karena penanganan kasus tersebut sudah melewati 14 hari.

Kasus itu berawal saat sebuah video yang merekam tim kampanye Donny-Fatmawati sedang bagi-bagi beras, viral di media sosial.

Video tersebut kemudian dilaporkan atas dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh paslon nomor urut 1 di Pilkada Makassar.

Baca juga: Cawalkot Makassar Danny Pomanto Diperiksa Polisi Terkait Video Bagi-bagi Beras

Berikut 6 Fakta kasus bagi-bagi beras cawalkot Makassar Danny Pomanto:

1. Video bagi-bagi beras viral di media sosial

Sebuah video bagi-bagi beras yang disebut dilakukan tim kampanye calon wali kota Makassar nomor urut 1 Danny Pomanto-Fatmawati Rusdu, viral di media sosial.

Kasus tersebut kemudian ditangani oleh Sentra Gakkumdu Makassar pada 3 Oktober 2020.

Pada 13 Oktober 2020, Bawaslu meneruskan laporan tersebut ke Polrestabes Makassar.

Di hari yang sama polisi melakukan pemanggilan saksi dan ahli serta penyitaan barang bukti serta berkoordinasi dengan jaksa.

Baca juga: Sumbangan Dana Kampanye Keponakan JK Rp 7,6 Miliar, Danny Pomanto Rp 200 Juta

2. Amiruddin dan istri jadi tersangka

Pada 22 Oktober 2020, polisi melakukan gelar perkara dan menetapkan Amiruddin serta istrinya, Sumiati sebagai tersangka.

Dua tersangka tersangka tersebut berperan sebagai orang yang membagi-bagikan beras seperti yang terekam di video yang beredar.

Meski berstatus tersangka, keduanya belum pernah menjalani pemeriksaan penyidik Sentra Gakkumdu Polrestabes Makassar.

Pasalnya, keduanya melarikan diri usai menjalani pemeriksaan oleh Bawaslu Kota Makassar atau sebelum kasus itu dilimpahkan ke polisi.

Keduanya pun berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Baca juga: Partai Nasdem dan Gerindra Dukung Danny Pomanto di Pilkada Makassar 2020

3. Danny Pomanto diperiksa sebagai saksi

Calon Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto saat menyapa pendukungnya sebelum diperiksa di Mapolrestabes Makassar, Senin (19/10/2020).Dok Istimewa Calon Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto saat menyapa pendukungnya sebelum diperiksa di Mapolrestabes Makassar, Senin (19/10/2020).
Calon wali kota Makassar nomor urut 1 Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto diperiksa penyidik Polrestabes Makassar terkait dugaan pelanggaran Pilkada, Senin (19/10/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com