KOMPAS.com - Polisi menghentikan kasus dugaan politik uang dengan modus bagi-bagi beras yang dilakukan tim pasangan calon wali kota Makassar nomor urut 1 Danny Pomanto-Fatmawati Rusdu.
Penghentian dilakukan karena penanganan kasus tersebut sudah melewati 14 hari.
Kasus itu berawal saat sebuah video yang merekam tim kampanye Donny-Fatmawati sedang bagi-bagi beras, viral di media sosial.
Video tersebut kemudian dilaporkan atas dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh paslon nomor urut 1 di Pilkada Makassar.
Baca juga: Cawalkot Makassar Danny Pomanto Diperiksa Polisi Terkait Video Bagi-bagi Beras
Berikut 6 Fakta kasus bagi-bagi beras cawalkot Makassar Danny Pomanto:
Sebuah video bagi-bagi beras yang disebut dilakukan tim kampanye calon wali kota Makassar nomor urut 1 Danny Pomanto-Fatmawati Rusdu, viral di media sosial.
Kasus tersebut kemudian ditangani oleh Sentra Gakkumdu Makassar pada 3 Oktober 2020.
Pada 13 Oktober 2020, Bawaslu meneruskan laporan tersebut ke Polrestabes Makassar.
Di hari yang sama polisi melakukan pemanggilan saksi dan ahli serta penyitaan barang bukti serta berkoordinasi dengan jaksa.
Baca juga: Sumbangan Dana Kampanye Keponakan JK Rp 7,6 Miliar, Danny Pomanto Rp 200 Juta
Pada 22 Oktober 2020, polisi melakukan gelar perkara dan menetapkan Amiruddin serta istrinya, Sumiati sebagai tersangka.
Dua tersangka tersangka tersebut berperan sebagai orang yang membagi-bagikan beras seperti yang terekam di video yang beredar.
Meski berstatus tersangka, keduanya belum pernah menjalani pemeriksaan penyidik Sentra Gakkumdu Polrestabes Makassar.
Pasalnya, keduanya melarikan diri usai menjalani pemeriksaan oleh Bawaslu Kota Makassar atau sebelum kasus itu dilimpahkan ke polisi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.