Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

6 Fakta Kasus Bagi-bagi Beras Cawalkot Makassar, Tersangka Kabur dan Polisi Hentikan Penyidikan

Kompas.com - 13/11/2020, 07:27 WIB
Editor Rachmawati

KOMPAS.com - Polisi menghentikan kasus dugaan politik uang dengan modus bagi-bagi beras yang dilakukan tim pasangan calon wali kota Makassar nomor urut 1 Danny Pomanto-Fatmawati Rusdu.

Penghentian dilakukan karena penanganan kasus tersebut sudah melewati 14 hari.

Kasus itu berawal saat sebuah video yang merekam tim kampanye Donny-Fatmawati sedang bagi-bagi beras, viral di media sosial.

Video tersebut kemudian dilaporkan atas dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh paslon nomor urut 1 di Pilkada Makassar.

Baca juga: Cawalkot Makassar Danny Pomanto Diperiksa Polisi Terkait Video Bagi-bagi Beras

Berikut 6 Fakta kasus bagi-bagi beras cawalkot Makassar Danny Pomanto:

1. Video bagi-bagi beras viral di media sosial

Sebuah video bagi-bagi beras yang disebut dilakukan tim kampanye calon wali kota Makassar nomor urut 1 Danny Pomanto-Fatmawati Rusdu, viral di media sosial.

Kasus tersebut kemudian ditangani oleh Sentra Gakkumdu Makassar pada 3 Oktober 2020.

Pada 13 Oktober 2020, Bawaslu meneruskan laporan tersebut ke Polrestabes Makassar.

Di hari yang sama polisi melakukan pemanggilan saksi dan ahli serta penyitaan barang bukti serta berkoordinasi dengan jaksa.

Baca juga: Sumbangan Dana Kampanye Keponakan JK Rp 7,6 Miliar, Danny Pomanto Rp 200 Juta

2. Amiruddin dan istri jadi tersangka

Pada 22 Oktober 2020, polisi melakukan gelar perkara dan menetapkan Amiruddin serta istrinya, Sumiati sebagai tersangka.

Dua tersangka tersangka tersebut berperan sebagai orang yang membagi-bagikan beras seperti yang terekam di video yang beredar.

Meski berstatus tersangka, keduanya belum pernah menjalani pemeriksaan penyidik Sentra Gakkumdu Polrestabes Makassar.

Pasalnya, keduanya melarikan diri usai menjalani pemeriksaan oleh Bawaslu Kota Makassar atau sebelum kasus itu dilimpahkan ke polisi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Patriarki dan Kekerasan Terhadap Perempuan Adat

Patriarki dan Kekerasan Terhadap Perempuan Adat

Regional
Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Regional
Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Regional
Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke