MoU tersebut, lanjutnya, mengatur tentang penanganan kebersihan.
Selain itu juga keamanan terkait dengan aset yang dimiliki sekolah.
"MoU nya paling nggak harus mengatur kebersihan, kalau nanti selesai kan pemerintah desa juga harus bertanggungjawab. Keamanan aset sekolah, penggunaan ruang, kalau sudah selesai juga sterilisasi sekolah karena masa pandemi," tegasnya.
Pihaknya juga sudah memanggil kepala-kepala UPT Pelayanan pendidikan di masing-masing kecamatan untuk mengkomunikasikan terkait pembuatan MoU dengan pihak desa.
"Walaupun digunakan sekolah juga dapat perlindungan, dulu belum ada MoU sekarang saya minta paling tidak ada (MoU). Sekarang kan mitigasi semakin terencana dengan baik, dengan MoU ini Kita harapkan begitu selesai, sekolah dalam kondisi aman dan bersih," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.