Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru SMK dan 2 Temannya Ditangkap saat Hendak Jual Gading Gajah Rp 100 Juta

Kompas.com - 12/11/2020, 22:52 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap tiga pria yang hendak menjual sepasang gading gajah sumatera.

Ketiga tersangka YP (52), YS (52) dan WG (56). Mereka berencana menjual sepasang gading gajah seharga Rp 100 juta.

Demikian disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi dalam konferensi pers bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau di Pekanbaru, Kamis (12/11/2020).

"Kita telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana konservasi. Di mana tiga orang tersangka kita amankan dengan barang bukti sepasang gading gajah masing-masing berukuran 80 sentimeter," ungkap Andri kepada wartawan.

Baca juga: Polisi Ungkap Penjualan Gading Gajah di Lampung

Dia menjelaskan, ketiga tersangka diciduk saat akan melakukan jual beli sepasang gading gajah di jalan lintas di Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau,  Rabu (11/11/2020) pukul 11.00 WIB.

Sepasang gading gajah tersebut milik tersangka YP. Gading gajah akan dijual Rp 100 juta kepada tersangka WG melalui perantara tersangka YS.

"Mereka sudah dibuntuti oleh tim Ditreskrimsus Polda Riau. Sesampainya di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah, tim memberhentikan mobil tersangka. Sehingga, kita temukan barang bukti sepasang gading gajah," kata Andri.

Menurut pengakuan tersangka YP, sepasang gading gajah itu didapat dari wilayah Provinsi Jambi.

"Tersangka YP ini warga asal Provinsi Jambi. Dia adalah berprofesi sebagai guru PNS (pegawai negeri sipil) di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Jambi. Jadi dia mau jual sepasang gading gajah kepada warga Kuantan Singingi, yaitu WG. Kemudian, YP berangkat dari Jambi ke Kuantan Singingi bersama perantara tersangka YS," ungkap Andri.

Kedua gading gajah itu sudah dimodifikasi, seperti diukir dan diberi semen ke dalam gading oleh tersangka.

Menurut Andri, tersangka sengaja mengukir dan memasukkan semen ke gading gajah untuk mengelabui pembelinya agar harganya lebih mahal.

"Itu mungkin untuk kelabui pembelinya. Kalau dikasih semen di dalamnya kan gading jadi berat, sehingga pembeli menyangka gading itu padu semuanya. Dan kedua gading gajah itu sudah lama sama tersangka," kata Andri.

Dia mengatakan, ketiga tersangka dijerat dengan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman penjara paling lama lima tahun dan denda Rp 100 juta.

Baca juga: Penjual Pipa Rokok Terbuat dari Gading Gajah Sumatera Ditangkap

Kasus kejahatan terhadap satwa dilindungi ini masih dikembangkan oleh Ditreskrimsus Polda Riau.

Polisi akan mengejar pelaku yang memburu gajah sumatera tersebut.

"Masih kami kembangkan. Kita akan kejar pelaku yang sengaja membunuh gajah dan menggambil gadingnya," tegas Andri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com