Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Besaran Sumbangan Dana Kampanye 2 Paslon di Pilkada Gresik

Kompas.com - 12/11/2020, 21:46 WIB
Hamzah Arfah,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Dua pasangan calon (paslon) tengah bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gresik 2020.

Mereka adalah paslon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 Mohammad Qosim-Asluchul Alif (QA), dan paslon nomor urut 2 Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (Niat).

Dalam kontestasi pilkada, para calon kepala daerah diminta untuk melaporkan besaraan penerimaan dana kampanye.

Lalu, berapa besar sumbangan dana kampanye kedua paslon bupati ini?

Menilik pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik nomor 460/PL.02.5-Pu/3525/KPU-Kab/X/2020, diketahui paslon Qosim-Asluchul mencantumkan nominal sebesar Rp 105 juta dalam laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK). Semuanya berbentuk uang tunai.

Baca juga: Risma: Aku Sudah Berjuang Mengirimkan Surat ke Mana-mana, Tanya Pemimpinmu

Sementara paslon Niat, melampirkan LPSDK kepada KPU Gresik sebesar Rp 175,7 juta.

Besaran ini terbagi dalam bentuk uang tunai Rp 100,7 juta, dan barang Rp 75 juta.

"Dana kampanye ini masih belum final, sehingga berpotensi berubah, bertambah," ujar Ketua KPU Gresik Akhmad Roni saat dihubungi, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Peternak Lebah: Kalau Tak Mau Ditipu, Buka Segel Kemasan Madu, Cicipi

Setelah LPSDK, kedua paslon diharuskan kembali melaporkan dana yang mereka pergunakan selama agenda kampanye dalam Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Pelaporan ini berbentuk pembukuan yang memuat seluruh penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.

LPPDK bakal dilaksanakan sehari setelah agenda masa kampanye berakhir pada 5 Desember 2020.

Dengan nantinya laporan dari kedua paslon bakal diserahkan kepada kantor akuntan publik untuk diaudit.

Sementara terkait harta kekayaaan dari masing-masing pribadi yang terlibat dalam Pilkada Gresik kali ini, Roni menyebut bahwa hal tersebut merupakan wewenang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Belum, itu nanti ranahnya KPK. Kalau KPU sendiri sekedar mengetahui. Dalam waktu dekat sepertinya (bakal dirilis)," ucap dia.

Saat ini jajaran KPU Gresik tengah mempersiapkan debat paslon sesi pertama. Agenda ini dijadwalkan bakal dilaksanakan pada 20 November.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com