KOMPAS.com - Meskipun sudah ada larangan untuk beraktivitas di lereng Gunung Merapi, sejumlah penambang tradisional di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tampak masih beraktivitas mencari pasir.
Salah satunya perempuan berinisial S, penambang tradisional di Kali Gendol. Dirinya mengaku tak ada pilihan lain dirinya harus mencari nafkah dan membiaya sekolah anak.
"Muat pasir kadang lima hari sekali kadang ya enam hari, sekali muat itu dapat Rp 130 ribu dibagi dua. Kalau khawatir ya tetap khawatir, tapi bagimana lagi," tegasnya
Baca juga: Kapolda Jateng Akan Tindak Penambang Pasir yang Masih Beroperasi di Lereng Merapi
Sementara itu, menurut Kasi Mitigasi Bencana BPBD Sleman Joko Lelono, aktivitas penambangan itt berada di 6 kilometer sampai 7 kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Namun, menurutnya, jumlahnya tidak terlalu banyak.
"Kemarin memang masih ada beberapa yang masuk ke sana, backhoe-nya sudah tidak melayani. Tapi yang tambang rakyat masih melayani," ujarnya saat dihubungi, Kamis (12/11/2020).
Seperti diketahui, pada 5 November 2020 telah dikeluarkan Surat Edaran Bupati Sleman Nomer 360/02507.
Pada poin nomor dua tertulis bahwa semua aktivitas pertambangan galian C ditutup dan tidak diperkenankan melewati jalur evakuasi.
Baca juga: Tambang Rakyat di Merapi Masih Berjalan, Pemkab Sleman Tutup Akses Jalan