Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Seorang Ayah yang Tega Cabuli Anak Kandung di Tegal

Kompas.com - 12/11/2020, 17:46 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Suwardi (52) warga Desa Luwijawa, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pencabulan dipicu karena efek kecanduan menonton film porno.

Pelaku mengaku kebiasaan nonton film porno sudah dilakukan sejak berpisah dengan istrinya 8 tahun lalu.

"Setiap minggu sekali menontonnya. Tapi pas waktu ada anak, saya tidak menonton," kata Suwardi di Mapolres Tegal, Rabu (11/11/2020).

Baca juga: Kunjungi Ayah yang Hidup Terpisah, Gadis 16 Tahun Ini Malah Disetubuhi Sang Ayah

Suwardi mengaku khilaf karena telah menggauli darah dagingnya sendiri.

Meski demikian, ia mengaku saat itu tak bisa menahan nafsunya karena sudah cukup lama menduda.

"Saya ingat itu anak saya. Tapi bagimana ya? Karena sudah terlalu ingin," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, perlakuan biadab dilakukan Suwardi (52) warga Desa Luwijawa, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Ayah Cabuli Anak Kandung, Aksinya Direkam Tetangga

Tindakan itu dilakukan terhadap anak gadisnya yang masih berusia 16 tahun yang justru telah terpisah selama bertahun-tahun karena perceraian kedua orangtuanya.

Anaknya selama ini tinggal bersama ibunya.

Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang mengatakan, peristiwa bermula saat korban menginap di rumah pelaku karena kangen terhadap sosok ayahnya.

"Hingga pada akhir Oktober 2020 lalu korban menginap di rumah pelaku selama lima hari," kata Iqbal, saat konferensi pers di Mapolres Tegal, Rabu (11/11/2020).

Iqbal mengatakan, sejak hari pertama hingga hari keempat tidak ada hal yang aneh.

Namun, pada malam kelima, sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku langsung masuk ke kamar korban dan memaksanya melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Jadi saat tertidur, korban tiba-tiba bangun karena dipeluk pelaku dari belakang dan memaksanya untuk berhubungan badan," terangnya.

Karena ketakutan di bawah tekanan hingga tak berdaya, korban akhirnya menuruti kehendak pelaku.

Setelah melakukan perbuatannya, pelaku menjanjikan akan membelikan sepeda motor.

Dengan syarat, peristiwa itu tidak diceritakan ke siapapun termasuk ibunya.

Setelah pulang ke rumah ibunya, korban kemudian menceritakan peristiwa yang baru saja dialaminya, hingga akhirnya melapor ke kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com