Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Cabuli Remaja Teman Main Anaknya, Pria 54 Tahun di Pontianak Ditangkap

Kompas.com - 12/11/2020, 16:24 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial DH (54) asal Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap karena diduga mencabuli FA, remaja putri 13 tahun yang lain tetangga dan teman main anaknya.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Polii menerangkan, tersangka DH ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan berdasarkan laporan keluarga korban.

“Saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan mendalam,” kata Rully melalui keterangan tertulisnya, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Remaja Ini Cabuli Anak di Bawah Umur karena Kesal kepada Ayah Korban

Dari hasil pemeriksaan, peristiwa pencabulan terjadi pada pertengahan Oktober 2020, sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat itu, korban mendatangi anak tersangka untuk mengajaknya bermain.

Tersangka langsung menyuruh korban serta anaknya main ke pondok di kebun nanas.

Tak lama dari itu tersangka menyusul.

Ketika berada di pondok, tersangka memanggil korban karena ada nanas yang sudah masak.

Tetapi tersangka melarang anak perempuannya untuk ikut dengan alasan takut gatal-gatal.

“Setelah korban datang, tersangka langsung menarik tangan dan membaringkannya di atas rumput kebun nanas tersebut dan mengatakan akan menyetubuhinya. Korban pun menangis,” ujar Rully.

Baca juga: Kasus Pencabulan Remaja Terungkap dari Perilaku Korban yang Berubah

Saat korban menangis, pelaku bukannya menurunkan hasrat justru semakin menjadi-jadi.

“Tersangka langsung duduk di depan korban dan menarik celana korban sampai lepas. Saat itulah terjadi persetubuhan,” ucap Rully.

Setelah selesai korban pulang ke rumah dan menceritakan perbuatan tersangka.

Pihak keluarga yang tak terima melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tutup Rully.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com