Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta 2 Kapal Malaysia Ber-ABK Warga Indonesia, Curi Ikan di Selat Malaka, Ditangkap Hampir Bersamaan

Kompas.com - 12/11/2020, 11:27 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

4. Nelayan diminta tak mudah dimanfaatkan

Menyusul tertangkapnya kapal Malaysia berawak kapal warga Indonesia, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Ditjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono meminta supaya nelayan Indonesia tak mau dimanfaatkan.

Apalagi diminta untuk melakukan pencurian ikan di wilayah perairan negaranya.

Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memanfaatkan fasilitas pemerintah.

"Kami terus menghimbau agar nelayan Indonesia dapat memanfaatkan berbagai kemudahan akses permodalan yang diberikan oleh KKP," terang Ipung.

Baca juga: Bocah Asal Bandung Tersesat di Magetan, Selalu Lambaikan Tangan ke Kendaraan yang Lewat, Ini Ceritanya

5. 80 kapal telah ditangkap

IlustrasiPexels Ilustrasi
Hingga kini, KKP dibawah komando Menteri Edhy Prabowo mencatat, ada 80 kapal ikan yang ditangkap.

Adapun dari jumlah tersebut sebanyak 59 merupakan Kapal Ikan Asing (KIA) sedangkan 19 merupakan Kapal Ikan Indonesia (KII).

Kapal yang paling banyak ditangkap adalah kapal berbendera Vietnam, yakni sebanyak 27 kapal.

Kemudian kapal berbendera Malaysia sebanyak 17 kapal, 16 kapal berbendera Filipina dan satu KIA berberndera Taiwan.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor : Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com