Menyusul tertangkapnya kapal Malaysia berawak kapal warga Indonesia, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Ditjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono meminta supaya nelayan Indonesia tak mau dimanfaatkan.
Apalagi diminta untuk melakukan pencurian ikan di wilayah perairan negaranya.
Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memanfaatkan fasilitas pemerintah.
"Kami terus menghimbau agar nelayan Indonesia dapat memanfaatkan berbagai kemudahan akses permodalan yang diberikan oleh KKP," terang Ipung.
Adapun dari jumlah tersebut sebanyak 59 merupakan Kapal Ikan Asing (KIA) sedangkan 19 merupakan Kapal Ikan Indonesia (KII).
Kapal yang paling banyak ditangkap adalah kapal berbendera Vietnam, yakni sebanyak 27 kapal.
Kemudian kapal berbendera Malaysia sebanyak 17 kapal, 16 kapal berbendera Filipina dan satu KIA berberndera Taiwan.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.