Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa (10/11/2020) dini hari di rumah korban di Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.
Tetangga korban yang bernama Suryanto mengendap masuk ke rumah korban dengan memanjat dinding dan masuk melalui jendela rumah.
Di sebuah kamar, Titi sedang tidur bersama dua anaknya yakni Z yang berusia 5 tahun dan adiknya yang berusia 10 bulan.
"Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengambil sebilah pisau dapur milik korban. Tersangka langsung menusuk leher korban saat sedang tidur di dalam kamarnya, sehingga membuat menjerit minta tolong," kata Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene.
Aksi itu diketahui oleh Z.
"Anak korban sempat melihat pelaku ketika menghabisi nyawa ibunya," kata dia.
Setelah menusuk Titi dengan membabi-buta, pelaku melarikan diri dengan melompat. Namun, saat itu pelaku terjatuh hingga kakinya patah.
Baca juga: Anak Korban Melihat Pelaku Menghabisi Nyawa Ibunya
Sebelum kejadian, istri pelaku sempat ribut dengan korban.
Istri pelaku lalu meneleponnya agar segera pulang.
Sesampainya di rumah, Suryanto menemui Titi untuk meminta maaf. Tetapi menurutnya, ia justru dicaci maki.
"Saya bilang maaf kalau istri saya (salah). Tapi malah dikatain setan, binatang sampai saya dicaci habis-habisan," kata dia.
Atas perbuatannya, Suryanto pun dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal hukuman mati.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.