Setelah diinterogasi kepada ketiga tersangka, ternyata masih ada empat orang laki-laki yang membawa narkotika jenis sabu dari Medan menuju Jambi.
Dalam penyelidikan pada 25 Oktober 2020, satu unit mobil Innova melintas dari Medan melintas ke Kabupaten Labuhan Batu.
Unit 1 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, ujar Martuani, berkoordinasi dengan Polres Labuhan Batu mengamankan dua orang masing-masing MM alias SL dan SH alias DK.
Dari keterangan dua laki-laki ada dua rekannya yang mengendarai mobil Honda Jazz yang sudah melintas mendahului mereka menuju Kota Rantau Parapat.
Kemudian tepat di depan Hotel Garuda Jalan Ahmad Yani, diamankan dua tersangka yakni MB alias MS dan SI alias AI.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan 4 bungkus kemasan teh China berisi sabu dengan berat 4.270 gram yang disimpan di dalam loud speaker," ujarnya.
Dijelaskannya untuk membawa narkoba tersebut, masing-masing tersangka dijanjikan mendapat upah Rp 10 juta.
Modus yang dilakukan para pelaku dengan menyimpan barang bukti sabu tersebut ke dalam loud speaker untuk mengelabuhi petugas.
Untuk keempat tersangka pada kasus pengungkapan kedua, telah ditahan di Rutan Mapolda Sumut.
"Para tersangka melanggar pasal 114 ayat (2) Subs. pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun. kemudian denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," tegas Kapolda.
Kapolda Sumut juga meminta tolong kepada rekan media dan masyarakat bahwa sekarang Sumut bukan lagi tempat persinggahan namun sudah menjadi pasar pengedaran narkotika.
Maka dari itu Media harus mengedukasi masyarakat agar mau melapor ke BNN atau ke narkoba Polda Sumut agar segera di lakukan penindakan untuk melindungi generasi muda Sumut.
"Sekali lagi saya tekankan Mari bantu BNN Dan Polda Sumut untuk memberantas narkotika. Karena kami membutuhkan infomasi dari masyarakat. Kerena, dari barang bukti sabu sebanyak 14,82 Kg sabu, berarti telah menyelamatkan 148.200 anak bangsa dengan asumsi 1 gram sabu digunakan oleh 10 orang," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.