Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protokol Kesehatan di TPS, Pemilih Tidak Celupkan Jari ke Tinta Usai Memilih, tapi Ditetesi

Kompas.com - 12/11/2020, 09:08 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Untuk menjaga protokol kesehatan petugas dan pemilih saat pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Karawang 2020, sejumlah hal baru dilakukan. Yakni tes cepat ke semua petugas serta soal tinta pemilu. 

Sebanyak 42.000 petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) bakal dites cepat Covid-19. KPU Karawang mengklaim juga bakal menerapkan protokol kesehatan di setiap setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua KPU Karawang Miftah Farid menyebut tes cepat bagi seluruh petugas di TPS dilakukan bertujuan menghilangkan kekhawatiran masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya.

"Seluruh petugas di TPS sejumlah hampir 42.000 akan kami fasilitasi rapid test," ujar Farid usai penandatanganan MOU di Kantor Kejaksaan Negeri Karawang, Rabu (11/12/2020).

Baca juga: Catat, Ini Jadwal Debat Publik Pilkada Karawang 2020

Farid mengatakan, teknis pelaksanaan tes cepat bagi petugas KPPS ini diserahkan kepada RSKP Karawang.

Jika kemudian hasil tes petugas KPPS reaktif, maka akan langsung dilakukan tes usap di Rumah Sakit Khusus Paru Karawang.

Jika hasilnya positif akan dirawat, sementra jika negatif kembali le rumah masing-masing. Petugas yang hasil tes reaktif maupun yang swab positif Covid-19 bakal digantikan oleh petugas yang sehat.

"Kami pastikan pada saat 9 Desember nanti seluruh petugas TPS dengan keadaan sehat atau non reaktif," ucapnya.

Baca juga: KPU Tetapkan DPT Pilkada Karawang 2020 Sebanyak 1.643.490 Pemilih

Pemilih tidak lagi mencelupkan jari

Selain itu, kata dia, protokol kesehatan juga bakal diterapkan di setiap TPS, baik bagi petugas KPPS maupun pemilih. Pemilih juga akan diberi sepasang sarung tangan untuk meminimalisir sentuhan yang bisa menularkan Covid-19. Tinta pemilu pun tak lagi dicelup melainkan ditetes.

"Ini perlu disampaikan agar pada saat 9 Desember 2020 nanti tidak ada lagi kekawatiran atau ketakutan masyarakat untuk datang ke TPS," ungkap Farid.

Direktur RSKP Karawang Annisa mengungkapkan rapid test bagi petugas KPPS bakal dimulai 7 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada 9 Desember 2020.

Soal teknisnya Annisa juga akan rapatkan dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas.

"Kami juga akan meminta data by name by address kepada KPU Karawang untuk memastikan hadir atau tidaknya. Sehingga pada tanggal 9 (Desember 2020) sudah semua terperiksa," ucap Annisa.

Kepala Kejaksaaan Negeri Karawang Rohayatie mengungkapkan, MoU dengan KPU Karawang dan RSKP terkait tes cepat dilakukan sebagai pendampingan, dimana Kejaksaan bertindak sebagai pengacara negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com