Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 2 Spesialis Pembobol Minimarket dan "Barbershop" di Makassar

Kompas.com - 11/11/2020, 22:10 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pelaku spesialis pembobol minimarket dan barbershop di Jalan Penghibur dan Jalan Thamrin, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.

Kapolsek Ujung Pandang AKP Bagas Sancoyoning Aji mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap yakni AP (50) dan FM (37).

AP merupakan otak dari pencurian itu yang menyuruh FM membobol barbershop.

Selain FM, AP juga menyuruh pria berinsial W yang membobol minimarket dan mengambil uang di dalamnya.

Saat ini, W masih dalam pengejaran polisi.

"Para tersangka merupakan spesialis pencurian di bidang itu," kata Bagas saat diwawancara wartawan di Mapolsek Ujung Pandang, Rabu (11/11/2020).

Baca juga: Pos Paslon Wali Kota Makassar Dibakar, Polisi Belum Temukan Unsur Politik

Bagas mengatakan, pelaku AP ditangkap pada Minggu (8/11/2020) di Makassar.

Kemudian pada 10 November, polisi menangkap FM di Kecamatan Tamalate.

AP melakukan aksinya pada 26 Oktober lalu.

Saat itu, dia bersama W menggondol isi brankas minimarket setelah berhasil membobolnya menggunakan linggis.

Dari sini, dia mengambil uang di brankas senilai Rp 750.000 serta sebuah ponsel dan isi minimarket. Untuk kerugian, kata Bagas, ditaksir mencapai Rp 16 juta.

"Setelah mencuri di minimarket, AP bersama FM membobol barbershop dan mengambil uang senilai Rp 4 juta dan 10 kaleng pomade," kata Bagas.

Baca juga: Beraksi 16 Kali di Jateng, 3 Spesialis Pembobol Minimarket Ditembak Polisi

Bagas mengatakan, saat mencuri di barbershop, AP bertugas melihat situasi di luar toko.

Sementara FM berhasil memasuki barbershop tersebut setelah mencongkel pintunya.

Setelah mencuri, kata Bagas, FM kebagian uang Rp 300.000 dan satu kaleng pomade.

"Pelaku diamankan ke Polsek Ujung Pandang guna proses hukum lebih lanjut," ujar Bagas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com