SAMARINDA, KOMPAS.com – Angka positif Covid-19 di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, tersisa satu kasus kini masih dalam perawatan medis, Rabu (11/11/2020).
Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu mengambil langkah pengetatan akses masuk.
Pjs Bupati Mahakam Ulu, Gede Yusa mengatakan, pihaknya melakukan dua langkah pengetatan.
Pertama, kata dia, mewajibkan bagi siapapun dari zona merah yang hendak masuk ke Mahakam Ulu harus menunjukan hasil negatif tes swab polymerase chain reaction (PCR).
Jika dari daerah zona kuning maka bisa menggunakan hasil rapid test.
“Itu pun sebelum masuk harus mengantongi surat izin masuk yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Mahakam Ulu,” ungkap Gede Yusa saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/11/2020).
Baca juga: Lima Bulan Zona Hijau, Mahakam Ulu Catat Kasus Pertama Positif Corona
Gede Yusa menambahkan, Pemkab Mahakam Ulu sudah menempatkan tim Satgas Covid-19 di semua pintu masuk.
Dengan begitu, bagi masyarakat yang ingin berpergian ke wilayah Mahakam Ulu bisa mengurus surat izin masuk terdahulu.
Selain pengurusan manual, bisa juga dilakukan online.
Selain surat izin masuk, Pemkab Mahakam Ulu juga memperketat penjagaan di pintu masuk dengan membangun pos jaga.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.