Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MTQ Nasional XVIII Tetap Digelar di Daerah Zona Merah Covid-19

Kompas.com - 11/11/2020, 16:33 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XVIII digelar di Kota Padang, Sumatera Barat, yang termasuk dalam zona merah Covid-19.

Untuk mengantisipasi penularan Covid-19, Pemerintah Provinsi Sumbar menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Sesuai dengan surat Gubernur Sumbar, setiap kafilah harus melakukan tes swab di provinsi masing-masing dan hasilnya dikeluarkan maksimal dua hari sebelum keberangkatan. Hanya yang mengantongi hasil negatif yang bisa berangkat ke Sumbar," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Sumbar Jasman Rizal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/11/2020).

Baca juga: Ratumas Sina, Perempuan Belia Asal Jambi yang Tak Gentar Melawan Belanda

Menurut Jasman, surat itu diperkuat dengan surat dari panitia pelaksana MTQ pada 3 November 2020 tentang prosedur kedatangan kafilah MTQ ke Sumbar.

Salah satu isinya adalah penekanan tentang kewajiban swab untuk semua anggota kafilah dan pemisahan kafilah dan barang-barang kafilah dengan penumpang umum.

Kafilah MTQ akan diterima di terminal baru yang terpisah dari penumpang umum, sehingga memungkinkan untuk jaga jarak fisik.

Baca juga: Selama 1 Tahun, Keuntungan Jual Madu Banten Palsu Mencapai Rp 8 Miliar

Untuk penerapan protokol kesehatan, di semua titik atau lokasi seperti dalam kendaraan, BIM, hotel, lokasi pembukaan hingga venue perlombaan juga sudah dipersiapkan aturan atau ketentuan yang ketat sesuai protokol kesehatan.

Penerapannya diawasi oleh Kepolisian, Satpol PP dan TNI.

"Jika ada anggota rombongan kafilah belum melaksanakan tes swab di daerahnya, maka panitia sudah menyiapkan fasilitas di terminal kedatangan yang baru di BIM," kata Jasman.

Sementara itu, semua panitia dan peserta yang terlibat dalam MTQ wajib tes swab dan sekarang sedang berlangsung.

Menurut Jasman, untuk kegiatan MTQ dì masing-masing venue telah diatur waktu dan cara agar tidak terjadi kerumunan serta mengikuti protokol Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com