KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku telah menyampaikan aspirasi para buruh dengan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meninjau ulang pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja.
Hal itu disampaikan Risma saat beberapa demonstran penolak omnibus law menemuinya di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Selasa (10/11/2020).
"Aku sudah berjuang mengirimkan surat ke mana-mana, tanya pemimpinmu," kata Risma dikutip dari Surya, Selasa.
Baca juga: Risma Tiba-tiba Masuk Kerumunan Demonstran Tolak UU Omnibus Law, Punguti Sampah
Surat itu telah dikirimkan jauh hari sebelum aksi demonstrasi terjadi di Surabaya yang dimulai tanggal 6 hingga puncaknya 8 Oktober 2020.
Dalam surat bernomor 560/9002/436.7/2020 yang dikirimkan 5 Oktober itu, kepada Presiden Jokowi, Risma menyampaikan aspirasi dari para pekerja dan buruh tentang pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja.
Ia pun meminta Jokowi untuk mempertimbangkannya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mendadak menyambangi pengunjuk rasa penolak omnibus law di depan Grahadi, Surabaya, Selasa (10/11/2020) sore.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.