KOMPAS.com - Donatus Lamablawa (22), warga Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nuabatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga dianiaya anggota TNI di Markas Koramil Lewoleba, Minggu (8/11/2020).
Danramil 1624/03 Lewoleba Mayor Chb Ihsan mengatakan, sejatinya tindakan itu merupakan salah satu upaya membina masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Namun, pembinaan itu justru berujung kepada penganiayaan. Ihsan mengaku telah meminta maaf kepada keluarga korban.
“Kepada pihak keluarga juga kami sudah meminta maaf baik secara pribadi maupun institusi atas kekeliruan ini. Anggota kami juga akan diberi pembinaan,” kata Ihsan kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (11/11/2020).
Menurut Ihsan, anggota TNI baru tersebut masih muda dan labil. Pasca-insiden itu, empat anggota TNI baru ditegur dan mendapatkan pembinaan.
Baca juga: Profil Titik Masudah, Adik Menaker yang Mendampingi Calon Petahana di Pilkada Mojokerto
"Terhadap semua persoalan ini, kami sudah lakukan pendekatan kekeluargaan. Semoga dengan komunikasi baik ini, hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi ke depan. Semua bisa memahami kekhilafan masing-masing,” ungkap Ihsan.
Sebelumnya, ayah korban, Marsel Lamabelewa tak menyangka putranya dianiaya di Markas Koramil.
Marsel menjelaskan duduk perkara masalah itu. Awalnya, putranya menghadiri acara syukuran salah satu temannya yang baru lulus menjadi anggota TNI pada Sabtu (7/11/2020) malam.
Di pesta itu, putranya terlibat perkelahian saat mabuk karena meminum minuman beralkohol.
“Mereka semua ini teman, dari kecil main dan sekolah sama, lalu pesta dan berkelahi itu kan karena mabuk,” kata Marsel saat dihubungi, Selasa (10/11/2020).