Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Penyelundupan 50 Kg Sabu dari Malaysia, Senilai Rp 100 M hingga Pelaku Lompat ke Sungai

Kompas.com - 11/11/2020, 11:46 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengamankan SA dan RA alias Ninja yang menyelundupkan nakotika jenis sabu dari Malaysia ke Dumai pada Rabu (4/11/2020).

Mereka menyelundupkan sabu 50 kilogram melewati jalur laut menuju Pulau Rupat.

Penyelundupan dilakukan SA warga Kota Dumai sementara pengendalinya adalah RA, seorang narapidana di Lapas Bengkalis.

Berikut fakta penyelundupan 50 kilogram sabu dari Malaysia:

1. Seharga Rp 100 miliar

Sabu seberat 50 kilogram yang diselundupkan SA senilai Rp 100 miliar rupiah.

Sabu tersebut ditemukan di dalam speadboat yang melaju di wilayah Pantai Tenggayun sesaat setelah dua orang di atas speedboat lompat ke sungai.

Sabu senilai Rp 100 miliar itu dibungkus dalam kemasa teh china merek Guan Yin Wang warna hijau.

Selain sabu, petugas juga menemukan ponsel dan identitas pelaku.

"Barang bukti sabu senilai Rp 100 miliar dan dua pelaku diserahkan kepada BNN untuk proses lebih lanjut," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Dumai, Fuad fauzi.

Baca juga: 50 Kg Sabu dari Malaysia Senilai Rp 100 M Digagalkan Masuk Dumai, Ternyata Dikendalikan dari Lapas

2. Pelaku lompat ke sungai

Kasus tersebut terungkap saat tim gabungan melakukan patroli laut pada Rabu (4/11/2020).

Sekitar pukul 20.04 WIB, petugas melihat speedboat melaju dengan kecepatan tinggi di wilayah Pantai Tenggayun, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis.

Karena curiga, petugas mengejar speedboat tersebut dan terlihat dua orang melompat ke sungai. Mereka kemudian melarikan diri ke hutan bakau.

"Saat kita kejar dua pelaku justru melompat ke sungai Telaban Kecil daerah Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis lalu melarikan diri, masuk ke hutan bakau," kata Fuad.

Petugas kemudian mengamankan 3 tas berisi sabu, identitas dan ponsel pelaku.

"Tim akhirnya kita bagi dua, sebagian mengamankan TKP sementara sebagian lagi mengejar pelaku," ujar Fuad.

Baca juga: Akan Ditangkap karena Kendalikan Narkoba, Narapidana Tewas Muntah Darah di Penjara

3. Satu pelaku masih diburu

Petugas Bea Cukai Dumai melakukan ekspos penyelundupan sabu 50 kilogram yang dibawa dari Malaysia, Selasa (10/11/2020). Dok. Bea Cukai Dumai Petugas Bea Cukai Dumai melakukan ekspos penyelundupan sabu 50 kilogram yang dibawa dari Malaysia, Selasa (10/11/2020).
Polisi menangkap salah satu pelaku, SA yang melompat dari speedboat yang membawa 50 kilogram sabu dari Malaysia.

Kepada polisi SA mengaku sebagai pengemudi speedboat tersebut. Sementara satu pelaku lain, SY yang bersama SA masih diburu.

"Pelaku SA mengatakan bahwa saat itu ia mengemudikan speedboat bersama rekannya SY, yang saat ini masih diburu," sebut Fuad.

Mereka ditangkap saat melaju dengan kecepatan tinggi di wilayah Pantai Tenggayun, kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Lantaran mencurigakan, petugas lantas mengejar Speedboat yang diketahui dikendarai dua orang tersebut.

Baca juga: Detik-detik Bandar Narkoba Tewas Ditembak di Riau, Nekat Terobos Petugas hingga Tabrak Mobil

4. Dikendalikan dari penjara

Tersangka SA mengaku ia menyelundupkan sabu tersebut atas perintah RA alias Ninja seorang narapidana di Lapas Bengkalis.

"Dari hasil interogasi tersangka SA diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan diperintah oleh seseorang yang berinisial RA alias Ninja."

"Dari keterangan tersebut tim operasi gabungan melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan pelaku berinisial RS di wilayah Kabupaten Bengkalis," terangnya.

Petugas yang mengamakan speedboat menemukan tiga 3 diduga berisikan narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan teh cina dengan bukung warna hijau beserta 1 unit ponsel, dompet dan identitas atas nama Syamsir, jelas Fuad.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Citra Indriani | Editor: Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com