Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Penyelundupan 50 Kg Sabu dari Malaysia, Senilai Rp 100 M hingga Pelaku Lompat ke Sungai

Kompas.com - 11/11/2020, 11:46 WIB
Rachmawati

Editor

3. Satu pelaku masih diburu

Polisi menangkap salah satu pelaku, SA yang melompat dari speedboat yang membawa 50 kilogram sabu dari Malaysia.

Kepada polisi SA mengaku sebagai pengemudi speedboat tersebut. Sementara satu pelaku lain, SY yang bersama SA masih diburu.

"Pelaku SA mengatakan bahwa saat itu ia mengemudikan speedboat bersama rekannya SY, yang saat ini masih diburu," sebut Fuad.

Mereka ditangkap saat melaju dengan kecepatan tinggi di wilayah Pantai Tenggayun, kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Lantaran mencurigakan, petugas lantas mengejar Speedboat yang diketahui dikendarai dua orang tersebut.

Baca juga: Detik-detik Bandar Narkoba Tewas Ditembak di Riau, Nekat Terobos Petugas hingga Tabrak Mobil

4. Dikendalikan dari penjara

Tersangka SA mengaku ia menyelundupkan sabu tersebut atas perintah RA alias Ninja seorang narapidana di Lapas Bengkalis.

"Dari hasil interogasi tersangka SA diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan diperintah oleh seseorang yang berinisial RA alias Ninja."

"Dari keterangan tersebut tim operasi gabungan melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan pelaku berinisial RS di wilayah Kabupaten Bengkalis," terangnya.

Petugas yang mengamakan speedboat menemukan tiga 3 diduga berisikan narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan teh cina dengan bukung warna hijau beserta 1 unit ponsel, dompet dan identitas atas nama Syamsir, jelas Fuad.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Citra Indriani | Editor: Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com