Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hari Dicari, ABK Korban Tabrakan Kapal Ikan Tak Juga Ditemukan

Kompas.com - 11/11/2020, 09:54 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sepekan sudah, tabrakan kapal nelayan jaring ikan gembung karam dengan kapal pukat teri terjadi.

Tim SAR gabungan membentuk empat tim untuk melakukan operasi pencarian, menggunakan perahun karet jenis Landing Craft Rubber (LCR).

Menyebar ke beberapa lokasi yang sudah ditetapkan berdasarkan rencana operasi SAR. Namun sampai Selasa (10/11/2020) atau hari kelima pencarian, korban belum juga ditemukan.

Berdasarkan laporan tim di lapangan, sejak awal pencarian sampai hari kedua, cuaca dan gelombang masih aman. Namun memasuki hari ketiga hingga hari kelima, cuaca sudah mulai tidak bersahabat.  

Baca juga: ABK KM Mina Rejeki Tewas di Kapal yang Tenggelam karena Terjebak dan Tak Bisa Lompat ke Laut

"Hembusan angin cukup kuat dan gelombang air laut mulai tinggi, kendala ini menyulitkan tim di lapangan. Di hari keempat dan kelima, jarak pandang di laut tidak bisa jauh karena gelap," kata Komandan Regu Basarnas Medan Jiko Purba dalam keterangan tertulisnya yang disebarkan Humas Kantor SAR Medan Sariman Sitorus, Rabu (11/11/2020).

Akhirnya, tim Basarnas Medan bersama tim SAR gabungan berkoordinasi dengan pihak keluarga, pemerintah kecamatan dan desa serta stakeholder yang terlibat.

Hasilnya disepakati dan diputuskan bahwa keluarga sudah mengiklaskan korban dan setuju operasi SAR ditutup dan dilanjutkan dengan pemantauan.

"Apabila ada warga atau nelayan yang melihat tanda-tanda keberadaan korban, maka Basarnas Medan siap untuk melaksanakan operasi SAR kembali," kata Jiko. 

Baca juga: Pencarian 11 ABK Kapal Ikan yang Karam Dihentikan, Hanya 1 yang Ditemukan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com