KOMPAS.com - Polisi membongkar kasus pabrik yang memproduksi madu palsu khas Banten yang meraup keuntungan Rp 8 miliar per tahun.
Kasus tersebut berawal saat Polda Banten mengamankan AS (24) warga Kanekes, Kecamatan Luewidamar, Kabupaten Lebak pada Rabu (4/10/2020).
Saat diamankan, AS sedang melakukan transaksi jual beli madu palsu khas Banten di wilayah Lebak.
Usut punya usut, madu palsu tersebut ternyata diproduksi di sebuah pabrik milik MS (47) di Jalan SMA 101 Joglo, Kembangan Jakarta Barat.
Baca juga: Jual Madu Palsu, Pelaku Dapat Omzet Rp 600 Juta dalam Sekali Produksi
Madu palsu yang diproduksi tersangka TM (35) tersebut adalah campuran glukosa, fruktosa, dan molases.
Molases sendiri adalah salah satu campuran pakan ternak yang berbahaya jika dikonsumsi manusia.
Selain itu, saat diteliti, tak ada kandungan madu asli sama sekali di dalam madu yang diproduksi TM.
Oleh Polda Banten, tiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus penjualan madu palsu khas Banten itu.
Baca juga: Awas Madu Palsu, Mengandung Campuran Bahan Berbahaya untuk Dikonsumsi Manusia
Menurut Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar, para pelaku memanfaatkan pandemi Covid-19 karena banyak yang konsumsi madu untuk menjaga daya tahan tubuh.
"Kasihan masyarakat kemarin ada Covid-19 merasa yakin kalau madu menjadi obat yang paling mujarab untuk menjaga daya tahan tubuh. Ternyata madunya madu palsu," kata Fiandar kepada wartawan di Mapolda Banten. Selasa (10/11/2020).
Ia menyebut praktik jual beli madu palsu terbongkar berawal dari laporan masyarakat.
Baca juga: Waspada, Ini Bahaya Konsumsi Madu Banten yang Palsu
Dalam sehari, MS bisa memproduksi sebanyak 1 ton madu palsu yang dikemas dalam jeriken berkapasitas 30 liter yang dijual Rp 660.000 per jeriken.
Oleh pelaku di Lebak, madu tersebut kembali dikemas di botol ukuran 450 militer dan kembali dijual antara harga Rp 150.000 sampai Rp 200.000 per botol.
"Dikemas seperti ini (botol) yang seolah-olah madu ini berasal dari Banten, padahal produksinya di Jakarta," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Nunung Safruddin, Selasa (10/11/2020).
Baca juga: Madu Khas Banten Dipalsu, Gunakan Campuran Tetes Tebu dan Glukosa