Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Pengepungan Truk Pengangkut Pupuk Bersubsidi di Tuban, Petani Khawatir Jelang Musim Tanam

Kompas.com - 11/11/2020, 08:28 WIB
Rachmawati

Editor

"Ibarat seperti jatuh tertimpa tangga, harga hasil tani sudah murah, pupuk masih saja sulit," tuturnya.

Baca juga: Pupuk Palsu Beredar Menjelang Masa Tanam, Buat Tanaman Petani Menguning

Pastikan pupuk di Tuban tidak langka

Terkait kejadian tersebut Bupati tuban Fathul Huda meminta agar petani tak mengulangi pengadangan truk pupuk bersubsidi.

“Penghadangan itu tidak boleh, harus sesuai aturan dan tidak boleh seperti itu,” ungkap Fathul Huda usai mengikuti sidang paripurna di Gedung DPRD, Jumat.

Ia menyebut jika Pemkab Tuban telah merapikan sistem dan proses distribusi pupuk agar tidak ada penyalahgunaan pupuk subsidi. Sehingga penyaluran pupuk bisa lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.

“Jangan ada distributor atau agen yang mempersulit petani sepanjang itu sesuai aturan,” kata Fathul.

Baca juga: Ibarat Seperti Jatuh Tertimpa Tangga, Harga Hasil Tani Sudah Murah, Pupuk Masih Saja Sulit

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tuban, Murtadji mengatakan jika pupuk subsidi di Tuban tidak langka dan ketersediaannya masih 35 persen.

Ia menjelaskan untuk petani yang ingin mendapatkan pupuk bersubsidi harus menggunakan kartu tani atau surat rekomendasi dari kelompkok tani.

"Pendistribusian pupuk bersubdisi sekarang aturannya sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diajukan kelompok tani," jelasnya, Jumat (23/1/2020).

Pengadangan truk pupuk bersubdisi, menurut Murtadji terjadi karena kesalahpahaman tentang isu kelangkaan pupuk bersubsidi. Sehingga petani khawatir tak mendapatkan jatah pupuk bersubsidi.

Baca juga: Petani Kepung 2 Truk Pengangkut Pupuk Subsidi, DPKP Tuban: Sebenarnya Stoknya Cukup

"Ada kesalahpahaman pada petani yang melakukan pengadangan distribusi pupuk bersubsidi tersebut," kata Murtadji.

Ia menyebut walaupun ada pengadangan, distribusi pupuk bersubsidi tetap dilanjutkan. Saat ini Murtadji mengaku telah meminta distributor segera menyalurkan pupuk bersubsidi ke kios-kios.

"Saya harap petani tidak melakukan itu, karena stok cukup, kemudian saya juga harap distributor agar segera mendistribusikan pupuk ke kios-kios," jelasnya.

Berdasarkan data DPKP Tuban alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2020 untuk realokasi tahap ke II sebanyak 134,735 ton yang terdiri dari Urea sebanyak 51,566 ton, SP36 sebanyak 7.068 ton, NPK sebanyak 36.777 ton, ZA sebanyak 10.798 ton, dan pupuk organik sebanyak 28.526 ton.

Baca juga: Petani Kembali Kepung 2 Truk Pengangkut Pupuk Bersubsidi, Ini Alasannya...

Pupuk bersubsidi untuk petani yang telah terdaftar

Ilustrasi pupuk bersubsidi dari pemerintah Republik IndonesiaDok. Humas Kementan Ilustrasi pupuk bersubsidi dari pemerintah Republik Indonesia
Sementara itu Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana menjelaskan pupuk bersubsidi hanya diperuntukan bagi petani yang telah terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Pupuk tersebut disalurkan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com