Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Sidang Pledoi Jerinx, Cium Kaki Sang Ibu hingga Kedatangan Dokter Tirta

Kompas.com - 11/11/2020, 06:50 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - I Gede Ari Astina alias Jerinx menyampaikan pledoi dalam sidang lanjutan kasus "IDI kacung WHO" di Pengadilan Neger (PN) Denpasar pada Selasa (10/11/2020).

Sebelum sidang digelar, persoel grup musik Superman Is Dead itu sempat mencium kaki sang ibunda yang datang mengenak pakaian adat Bali.

Selain sang ibu, sidang pledoi Jerinx juga dihadiri oleh influencer dr Tirta Mandira Hudhi. Dokter Tirta menilai tuntutan tiga tahun penjara pada Jerinx terlalu berlebihan.

Baca juga: Fakta-fakta Sidang Pledoi Jerinx, Tangis Sang Ibu, Kehadiran Dokter Tirta hingga Janji Bijak Bermedsos

Kasus ini bermula saat, IDI Bali melaporkan Jerinx terkait unggahan di akun media sosial pribadinya.

Dalam unggahannya, Jerinx menuliskan, "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Jerinx sempat menawarkan mediasi kepada IDI Bali. Namun, tidak ada respons dari IDI hingga kasus disidangkan di meja hijau dan Jerinx ditetapkan sebagai terdakwa.

Berikut 5 fakta sidang pledoi Jerinx yang digelar pada Selasa (10/11/2020):

1. Cium kaki sang ibu sebelum sidang

Jerinx bersujud di kaki ibunya di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020).Kompas.com/ Imam Rosidin Jerinx bersujud di kaki ibunya di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020).
Sebelum menjalani sidang pembacaan pledoi, Jerinx menemui sang ibunda yang datang dengan mengenakan adat Bali.

Jerinx terlihat mencium kaki ibunnya berkali-kali. Semnetara sang ibunda menangis sambil memeluk anaknya yang dituntut tiga tahun penjara itu.

Jerinx dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Otong Hendra Rahayu saat sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali pada Selasa (3/11/2020) pagi.

 

Sementara itu bagi Jerinx, kehadiran ibunda di sidang itu memberi semangat yang besar.

"Ya senang sekali ibu saya datang, saya anak tunggal ya senang sekali, dukungan yang sangat bagus," kata Jerinx di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020).

Baca juga: Tangis Ibunda Saat Jerinx Bersujud dan Mencium Kakinya

2. Dokter Tirta datang ke persidangan

Influencer Tirta Mandira Hudhi  di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020). Kompas.com/ Imam Rosidin Influencer Tirta Mandira Hudhi di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020).
Influencer dr Tirta Mandira Hudhi menghadiri persidangan pleidoi Jerinx di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (10/11/2020).

Tirta mengatakan kedatangannya ke sidang pledoi adalah sebagai bentuk dukungannya pada Jerinx.

Ia khawator jika tuntutan itu dikabulkan, maka akan banyak laporan terkait salah kata dan bicara.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com