Kata Anom, saat ditangkap, pelaku sudah memesan travel untuk kabur ke Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Sementara itu, kepada polisi, Suryanto mengaku nekat membunuh korban karena dendam setelah dicaci maki oleh korban.
"Saya bilang minta maaf kalau ada istri saya (salah). Tapi malah dikatain setan, binatang, sampai saya dicaci habis-habisan," ujarnya.
Baca juga: Pengakuan Pembunuh Ibu 2 Anak di Palembang: Saya Sudah Minta Maaf, Malah Dikatain Setan
Sebelum kejadian, kata Suryanto, istrinya sempat ribut dengan korban. Setelah itu, ia ditelepon istrinya untuk pulang.
Ketika sampai di rumah, Suryanto sempat menemui korban yang tinggal bersebelahan di rumhanya dan meminta maaf.
Namun, ia malah mendapat cacian hingga terjadilah peristiwa tersebut.
Atas perbuatannya, Suryanto pun dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal hukuman mati.
Baca juga: Pembunuh Ibu 2 Anak di Palembang Berupaya Kabur, Sudah Pesan Travel ke Kabupaten PALI
(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Aprillia Ika, Abba Gabrillin)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan