Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raja Machmud Rumagesan Jadi Pahlawan Nasional, Gubernur Papua Barat: Kami Bangga

Kompas.com - 10/11/2020, 19:02 WIB
Dheri Agriesta

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan bangga Raja Machmud Singgirei Rumagesan masuk dalam daftar penerima anugerah gelar pahlawan nasional yang diumumkan Presiden Joko Widodo.

Raja Machmud yang merupakan pahlawan nasional pertama dari Papua Barat itu adalah pemimpin Kerajaan Sekar yang terletak di Semenanjung Onin, nama lain Kabupaten Fakfak era dulu.

"Kami patut berbangga Papua Barat punya tokoh besar dan hari ini Pak Presiden akan menganugerahkan gelar sebagai pahlawan nasional," ucap Gubernur usai mengikuti upacara hari pahlawan secara virtual di Manokwari seperti dikutip dari Antara, Selasa (10/11/2020).

Menurut Dominggus, Raja Machmud Rumagesan memiliki peran besar melawan penjajah. Gerak dan jerih payah yang dilakukan patut mendapat penghargaan dari negara.

Ia bersyukur pemerintah pusat memberikan gelar pahlawan nasional kepada tokoh tersebut.

Baca juga: Ada yang Menyangka Kami Sudah Gila karena Nekat Jual Keripik Berbahan Batang Pisang

"Ini juga harus menjadi teladan bagi kami, dulu pahlawan berjuang rela mati mengusir penjajah. Sekarang sudah merdeka mari kami isi dengan pembangunan," ucap gubernur.

Sementara itu, Ketua DPRD Fakfak Siti Rahma Hegemur mengatakan, Raja Machmud Rumagesan merupakan sosok berpengaruh.

"Tentu kami bangga, Alhamdulillah. Orang tua kami bisa masuk dalam daftar pahlawan nasional," katanya.

Dia berharap, nama besar Raja Machmud Rumagesan diabadikan di Fakfak. Para pemuda pun diharapkan meneladani nilai-nilai kepahlawanan dari tokoh besar Fakfak tersebut.

"Keluarganya masih ada, hari ini cucunya berangkat ke Jakarta mewakili keluarga untuk menerima penghargaan dari bapak Presiden di Istana Negara," katanya.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com