Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekhawatiran Dokter Tirta Jika Jerinx Dipenjara 3 Tahun: Laporan di "Cyber Crime" Jadi Membeludak

Kompas.com - 10/11/2020, 14:43 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Influencer dr Tirta Mandira Hudi menyebut tuntutan hukuman tiga tahun yang disebutkan jaksa dalam kasus Jerinx terlalu berat.

Kekhawatiran pun muncul jika majelis hakim mengabulkan tuntutan jaksa tersebut.

Tirta memprediksi akan semakin banyak laporan masuk terkait salah kata dan bicara.

"Itu mungkin akan membuat laporan di cyber crime jadi membeludak dan itu memperberat kerja teman kepolisian," kata dia saat hadir di persidangan pledoi Jerinx di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020).

Baca juga: Tangis Ibunda Saat Jerinx Bersujud dan Mencium Kakinya

Persoalan pemilihan frasa

Jerinx di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020).Kompas.com/ Imam Rosidin Jerinx di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020).
Dokter Tirta menilai, tuntutan penjara tiga tahun terlalu berat dalam kasus Jerinx.

Sebab yang dialami Jerinx, menurutnya bersumber dari persoalan pemilihan frasa.

"Salah enggak salah, menurut saya okelah dipenjara tapi enggak tiga tahun. Karena dia masih punya hidup dan masa orang dipenjara tiga tahun karena pemilihan frasa," kata dia.

Dalam kesempatan itu, dokter Tirta meminta majelis hakim mempertimbangkan dampak yang bisa ditimbulkan jika tuntutan dikabulkan.

Ia juga meminta, aksi-aksi sosial Jerinx turut menjadi pertimbangan.

"(Tuntutan) hukuman tiga tahun (penjara) terlalu berat. Ini kan belum vonis, jadi harapannya hakim memikirkan impact (dampak) dan apa yang dilakukan Jerinx seperti kegiatan sosial," kata Tirta.

Baca juga: Jerinx: Jika Divonis Bersalah, Saya Mohon Dihukum Percobaan atau Tahanan Rumah

 

Jerinx usai mengikuti persidangan kedua di gedung dirkrimsus Polda Bal, Selasa (22/09/2020) Robinson Gamar Jerinx usai mengikuti persidangan kedua di gedung dirkrimsus Polda Bal, Selasa (22/09/2020)
Minta dihukum percobaan atau tahanan rumah

Dalam persidangan dengan agenda penyampaian pledoi, Selasa (10/11/2020), terdakwa Jerinx telah menuturkan pembelaan di depan majelis hakim.

Ia meminta supaya dihukum dengan hukuman percobaan jika memang dinyatakan bersalah.

Penyebabnya, tak ada sosok laki-laki yang menjaga istri, ibu dan adik-adiknya di rumah.

"Jika misalnya saya divonis bersalah, saya mohon dengan sangat agar bisa diberikan hukuman percobaan atau tahanan rumah," ungkap dia.

Jerinx pun berjanji tak akan lagi membuat kegaduhan. Ia bersedia menerima konsekuensi dihukum seberat-beratnya jika melakukan hal yang sama.

"Saya juga berjanji akan lebih bijaksana dalam memakai media sosial," kata dia.

Baca juga: Sebelum Sidang Pleidoi, Jerinx Sujud dan Cium Kaki Ibunya, Tangis Pun Pecah

Sebelumnya, jaksa penuntut umum meyakini bahwa Jerinx terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx dengan pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan," ujar JPU Otong Hendra Rahayu.

JPU menambahkan, hal yang yang memberatkan yakni terdakwa tak menyesali perbuatannya dan telah melakukan walk out saat persidangan.

Kemudian, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan perbuatan terdakwa melukai perasaan dokter seluruh Indonesia yang menangani Covid-19.

Sementara, hal yang meringankan terdakwa yakni mengakui perbuatannya dan terdakwa masih muda sehingga masih bisa dilakukan pembinaan.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor : Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com