Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerinx: Saya Berjanji Tidak Membuat Gaduh Pihak yang Merasa Diganggu oleh Saya

Kompas.com - 10/11/2020, 13:58 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Terdakwa UU ITE dalam kasus "IDI Kacung WHO", I Gede Ari Astina alias Jerinx berharap agar mendapat hukuman percobaan atau tahanan rumah jika nantinya divonis bersalah.

Dia juga berjanji tidak akan membuat perbuatan yang sama serta menggunakan media sosial dengan lebih bijak.

"Saya juga berjanji tak akan mengulangi perbuatan yang sama, tak akan membuat gaduh pihak-pihak yang merasa diganggu oleh saya. Saya juga berjanji akan lebih bijaksana dalam memakai media sosial," ujar Jerinx saat membacakan pleidoinya di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020). 

Baca juga: Jerinx: Jika Divonis Bersalah, Saya Mohon Dihukum Percobaan atau Tahanan Rumah

Jerinx juga menjelaskan terkait alasan walk out pada sidang perdana.

Dia mengatakan, hal itu agar ia mendapatkan persidangan seadil-adilnya.

Baca juga: Sebelum Sidang Pleidoi, Jerinx Sujud dan Cium Kaki Ibunya, Tangis Pun Pecah


Terkait meresahkan masyarakat, menurutnya tudingan itu tak benar.

Dia berpandangan setelah ditahan, ternyata banyak bermunculan aksi-aksi demontrasi yang mendukung dan minta agar ia dibebaskan.

Juga ada banyak aksi solidaritas di seluruh Indonesia, seperti membagi pangan, bersih pantai, dan berkesenian dengan tujuan agar ia dibebaskan. Lalu juga ada petisi yang minta ia dibebaskan.

Begitu juga soal menyakiti atau melukai perasan dokter se-Indonesia yang menangai Covid-19.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com